MetroZone.Net-
Kembali pelaku kejahatan beraksi di Wilayah Hukum Polres Metro,Polsek Metro Timur.hal tersebut menjadi catatan merah atas keamanan di wilayah Hukum Polsek Metro Timur.
Pasalnya kasus dan atau pelaku kejahatan pada bulan romadhon menjelang Hari Raya Idul Fitri,tahun 2025 ini, di Wilayah Hukum Polsek Metro Timur,kususnya kelurahan Tejosari ,kasus Ranmor dan Bongkar rumah belum ada yang terungkap dan tertangkap pelakunya,.
kali ini musibah di alami Pak Dartam,warga Jalan.Cemara Rt/Rw.041/009,Tejoagung,
Metro Timur Kota Metro.
Pada rabu dini hari,sekitar pukul,2.30.Wib,maling berhasil masuk pekarangan dengan membobol pintu gerbang terlebih dahulu dan menggondol satu unit sepeda motor,merk Beat Karbu warna merah.
Kendaraan roda dua yang di gondol maling itu milik karyawan saya terang Darta pengrajin Meubel,.
Lebih jauh dirinya menceritakan kronologi kejadian, karna kondisi rumah kami yang penuh dengan peralatan kerja,motor milik salah satu karyawan tersebut di tarok/parkir depan rumah di sela-sela tertutupi dengan barang-barang yang ada,dan gerbang pagar kami gembok,tukas nya.
masih di utarakan dartam,pada malam kejadian karyawan saya tersebut baru selesai lembur,sekitar jam 2.30,Wib.dirinya berada di kamar mandi,dan terdengar ada suaran motor ketika di lihat gerbang pagar telah terbuka,dan kedapatan motor nya sudah raib tak ada di tempat,dan kita coba kejar namun kehilangan arah terang dartam.
atas musibah tersebut di taksir pak Dartam mengalami kerugian sekitar Rp.6.juta.
sementara mendapat laporan dari warga, Bhabinkamtibmas bersama Anggota Polsek Metro Timur langsung menyambangi TKP dan menyerankan korban segera membuat laporan ke Polsek setempat.
Tanggapan Elemen Masyarakat,.
Sekjen LHI DPD,Lampung iwan, menuturkan.
kita prihatin atas marak nya Kejahatan Curat,Curanmor dan Curas di wilayah Hukum Polres Metro,hal tersebut kita dengar dari marak nya pemberitaan baik di media Online,maupun Medsos dan ironis nya,jajaran Polri Polres Metro belum berhasil ungkap dan tangkap para pelaku kejahatan tukas nya rabu (16/4/2025).
di lanjut,kan iwan yang notabenya aktifis Sosial Control (NGO),.
dengan marak nya Pelaku C3,di kota metro ini merupakan tantangan tersendiri bagi Jajaran Polres Metro,yang secara Biografi Kota Metro yang berada di tengah-tengah,antara Kab.Lam-Tim, Lam-Teng dan kota Bandar lampung, hal tersebut menyebabkan kota metro rentan dan rawan kejahatan C3.
namun dengan kemajuan
Technologi dan sapras pendukung yang di miliki Lembaga Polri,sejatinya tindakan prefentif dan atau ungkap suatu kejahatan bisa lebih di optimal kan,tinggal tingkat keseriusan dan ketangkasan dari Personil yang masih menjadi pertanyaan publik pungkas Iwan.
sebagai contoh di tambahkanya,dalam Kasus Bongkar/Bobol Rumah,yang umum nya di lakukan pelaku kejahatan pada tengah malam sehingga minim saksi dan bukti, namun bisa di pastikan pelaku kejahatan meninggal kan jejak,sebagai bukti petunjuk pelaku meninggal kan sidik jari,dalam hal ini belum kita dengar Tim Forensik di turunkan guna ungkap perkara tandas iwan.(Red)