Kejaksaan Negeri Simeulue di Desak Selidiki Pupuk Bersubsidi

Sinabang (METROZONE.net) – Kejaksaan Negeri Simeulue didesak segera menyelidiki dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Desakan tersebut disampaikan aktivis Simeulue, Ahmad Hidayat alias Wak Rimba. Dia mengatakan, sejak dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET mencuat ke publik, belum ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

Karena itu Wak Rimba mendesak dugaan kasus ini menjadi tugas pertama Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Ilham Wahyudi, untuk membongkar siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut.

“untuk membangun kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum di Kabupaten Simeulue. Kejaksaan jangan tinggal diam. Segera lakukan penyelidikan dan bongkar pihak yang terlibat,” tegas Wak rimba

Selain itu, Wak Rimba juga mendesak Kejaksaan menyelidiki dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pertanian Simeulue, Samsuar, dalam praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas HET.

“Praktik ini sudah berlangsung lama. Tidak mungkin dinas tidak mengetahui harga jual yang dilakukan distributor,” katanya.

Ia juga mengungkap ada dugaan keterlibatan oknum penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang disebut ikut menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas HET.

“Harusnya PPL berperan sebagai pengawas distribusi pupuk bersubsidi. Bukan menjadi pemain pupuk. Ini jelas pelanggaran dan sangat merugikan petani, dan harus diselidiki oleh kejari,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *