Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Peringati Hari Anak Sedunia 2025 Lewat Program Jaksa Cilik Dan Jaksa Masuk Sekolah

 

Mandailing Natal, Metrozone net

20 November 2025 Dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia tahun 2025, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menggelar serangkaian kegiatan edukatif dan interaktif yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kejaksaan dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., menyampaikan bahwa Hari Anak Sedunia merupakan momentum yang tepat bagi Kejaksaan untuk semakin dekat dengan dunia pendidikan dan kalangan pelajar

Momentum ini sangat tepat, sehingga kami di Kejaksaan melakukan berbagai kegiatan yang menyasar langsung anak-anak. Ini adalah bentuk nyata peran Kejaksaan dalam memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan terlindungi,” ujar Yos kepada awak media.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., yang telah mempersiapkan seluruh rangkaian acara dengan matang.

Jupri Wandy Banjarnahor menambahkan bahwa persiapan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pihak sekolah serta penyusunan materi sosialisasi yang relevan dan mudah dipahami oleh anak-anak

Persiapan ini mencakup koordinasi dengan sekolah-sekolah dan penyiapan materi sosialisasi yang sesuai dengan kebutuhan pelajar. Tujuannya agar edukasi hukum ini dapat diterima dengan baik,” jelasnya.

Pada tahun ini, Kejaksaan Negeri Madina mengusung tema global UNICEF 2025 yaitu “My Day, My Rights” atau “Hariku, Hakku”, dengan menghadirkan dua program utama:

1. Program “Satu Hari Menjadi Jaksa Cilik”

Sebanyak 10 siswa/siswi dari SMAN 2 Plus Panyabungan dan 3 siswa dari SMAN 3 Panyabungan diberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan di kantor Kejaksaan. Para pelajar tersebut mendapat pengenalan langsung mengenai tugas, fungsi pada setiap bidang, serta peran Kejaksaan dalam sistem peradilan.

2. Program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS)

Kegiatan JMS dilaksanakan di SMPN 1 Panyabungan, dengan melibatkan siswa dari SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, dan SMPN 5 Panyabungan

Sebelum penyuluhan hukum dimulai, Kepala Seksi Intelijen, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., memberikan pengarahan langsung kepada seluruh siswa dan guru di lapangan sekolah. Pengarahan tersebut bertujuan memberi gambaran awal mengenai pentingnya pemahaman hukum bagi pelajar serta menumbuhkan keberanian anak-anak untuk melindungi diri dari berbagai bentuk pelanggaran.

Setelah pengarahan, dari tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menyampaikan sosialisasi hukum terkait perlindungan anak, pencegahan bullying, penggunaan media sosial secara bijak, menghindari kekerasan seksual pada anak serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban pelajar.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga turut ambil peran dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya tentang pentingnya perlindungan anak.

Yos A. Tarigan menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi dalam berbagai situasi, termasuk ketika mereka berhadapan dengan hukum baik sebagai korban, saksi, maupun pelaku.

“Semua kegiatan ini kami lakukan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Yos.

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal mengucapkan Selamat Hari Anak Sedunia.
Anak Hebat, Anak Kuat, Wujudkan Mimpi, Kita Pasti Bisa!

Peliput: Arbain Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *