Kebakaran Melanda Area Belakang Kantor LLAJ Temberan

Daerah181 Dilihat

Pangkalpinang, Metrozone.net

Tamberan – Kebakaran terjadi di area belakang Kantor LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan) Temberan Air Itam Pangkalpinang pada Sabtu (7/9/2024). Api mulai terlihat sekitar pukul 15:40 WIB dan dengan cepat menyebar ke area sekitarnya.

Menurut saksi mata, kebakaran yang terjadi memicu kepanikan di sekitar lokasi karena kondisi lahan merupakan lahan gambut jadi penyebaran apinya cepat membesar. Tim pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran setempat segera dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Sebanyak empat unit pemadam kebakaran ditambah satu mobil water canon milik Polda Babel, dengan 16 petugas, bersama 15 anggota BPBD Kota Pangkalpinang dan 5 anggota Polsek Bukit Intan, terlibat dalam upaya pemadaman.

Dari pihak Polsek Bukit Intan, mengungkapkan bahwa meskipun kebakaran tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Ada Sebanyak 24 Unit Mobil Aset Pemkot Pangkalpinang yang sudah rusak tidak layak dipakai ikut terbakar.

Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Pangkalpinang Syahrian Dany mengatakan, mobil yang terbakar adalah kendaraan yang dititipkan dari Bakuda. kendaraan ini 4 bulan yang lalu dipindah dari Bakuda ke kita, karena kantor Bakuda sedang dibangun.” Ujarnya kepada wartawan

Tim kami bekerja keras untuk memastikan api dapat dipadamkan dan area aman dari potensi kebakaran lebih lanjut,” ujar Babinsa Polsek Bukit Intan.

Pihak kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran masih menyelidiki penyebab kebakaran. Dugaan sementara, api berasal dari permukiman sekitar dan membakar lahan di area Balai Pengujian Kendaraan Bemotor Dishub Kota Pangkalpinang. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan faktor pemicu dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran, terutama saat cuaca kering seperti saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *