Kebakaran Toko Fotokopi Febri di Pangkal Balam, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Berita, Daerah158 Dilihat

Pangkalpinang, Metrozone.net

Kebakaran melanda Toko Fotokopi Febri di Jalan Kerisi, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, Jumat (13/12/2024) dini hari. Api yang diduga disebabkan korsleting listrik menghanguskan bangunan beserta isinya, dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Kronologi Kejadian

Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang tetangga, Wati, pada pukul 00.45 WIB. Ia mendengar suara ledakan dari dalam toko dan melihat api serta asap tebal. Panik, Wati segera menghubungi warga sekitar untuk meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman Sari serta Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang.

Sekitar pukul 01.15 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran bersama personel Polsek Taman Sari tiba di lokasi untuk memadamkan api. Dengan bantuan masyarakat sekitar, api berhasil dipadamkan pada pukul 01.45 WIB.

Fakta-Fakta Penting

1. Penyebab Kebakaran:

Dugaan sementara menyebutkan korsleting listrik pada mesin fotokopi sebagai pemicu kebakaran.

2. Kondisi Toko:

Toko telah tutup selama tujuh hari karena pemilik, Febri, berada di Jakarta.

3. Tindakan Aparat:

Personel Polsek Taman Sari bersama Unit Inafis Polresta Pangkalpinang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pemasangan garis polisi dilakukan untuk mengamankan lokasi.

Pengumpulan keterangan dari saksi mata dan warga sekitar berlangsung di lokasi kejadian.

Kehadiran Aparat dan Masyarakat

Sejumlah pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran ini antara lain:

Kanit Intel Polsek Taman Sari, Aiptu Sumarna

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lontong Pancur, Bripka Agus

Kasat Polsek Taman Sari, Bripka Riki SH

Unit Inafis Polresta Pangkalpinang

Kerugian dan Korban

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pemeriksaan rutin instalasi listrik, terutama pada peralatan elektronik yang berpotensi memicu kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *