Banyuwangi,- Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut Nafiul Huda Tersangka Kasus Korupsi Makan dan Minum (MAMIN) Fiktif untuk segera ditangkap dan dipenjara.
Demonstrasi itu bakal dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi selasa (27/08) besok.
Ketua umum LDKS PIJAR, Bondan Madani mengatakan pihaknya akan memulai aksi pukul 09.00 WIB
“Titik kumpul di Pasar Mojopanggung, setelah itu kita melakukan konvoi untuk menuju kantor Kejaksaan dan terakhir di gedung Dewan,” kata Bondan usai diwawancarai oleh wartawan, Senin, 26 Agustus 2024.
Bondan mengatakan, Nafiul Huda sendiri ditetapkan oleh KEJARI Banyuwangi sebagai tersangka korupsi MAMIN Fiktif tanggal 28 Oktober 2022. Tetapi faktanya hingga saat ini perkembangan kasus itu seperti berjalan ditempat, dan sampai saat ini yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hampir dua tahun berjalan kasus korupsi ini, tetapi perkembangannya seperti apa tidak ada yang tau. Maka agar kasus ini tidak lepas, harus ada yang mengawal sehingga menjadi atensi publik,” Ucapnya.
Aktivis yang dikenal dengan julukan si raja demo ini menambahkan, Korupsi bukan hanya Kejahatan yang merugikan Uang Negara, tetapi dapat berdampak pada seluruh Program Pembangunan, Kualitas Pendidikan menjadi Rendah, Kualitas Bangunan menjadi Rendah, Mutu Pendidikan jauh dan Kemiskinan tidak tertangani.
“Hari ini integritas kepemimpinan Ipuk Fiestiandani sedang diuji, apalagi dirinya dipastikan akan mencalonkan kembali sebagai bupati Banyuwangi. Jangan sampai muncul kepermukaan jika anda memang sengaja melindungi tersangka korupsi,” Pungkasnya.
Editor: 5093N9