Sungailiat,– Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Polsek Pemali melakukan penertiban dan pemberian himbauan kepada para sopir di SPBU 24.332.94 Air Ruay, Kecamatan Pemali, Selasa (13/8/2024). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemali, Ipda Eko Sosilo, S.H., beserta personel Polsek Pemali.
Ipda Eko Sosilo menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon atas keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. “Ini merupakan salah satu upaya Kepolisian, khususnya Polsek Pemali, dalam mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU Air Ruay untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada petugas SPBU dan para sopir agar mematuhi aturan yang berlaku. “Kami meminta petugas SPBU untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan peraturan pemerintah dan menghindari praktik pungutan liar. Para sopir juga diimbau untuk mengantri dengan tertib tanpa mengganggu pengguna jalan lain, serta tidak menutup akses toko dan pekarangan rumah warga sekitar SPBU,” jelas Ipda Eko.
Dalam kesempatan yang sama, Polsek Pemali juga memasang spanduk himbauan untuk tidak parkir atau mengantri di sepanjang jalan sekitar SPBU, guna memastikan kelancaran lalu lintas dan akses masyarakat setempat tidak terganggu.
Pewarta: Jn