Batam,- Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral melaksanakan pengamanan dan monitoring terkait pemenuhan hak warga yang bergeser untuk memilih hunian tetap di Tanjung Banun, Kamis (27/6/2024).
Kapolsek menjelaskan bahwa pada hari ini warga yang memilih hunian tetap berjumlah 40 Kepala Keluarga (KK) dari 94 KK. Ini merupakan tindaklanjut BP Batam dalam memberikan hak kepada masyarakat yang telah mendukung BP Batam sejak awal dan bersedia bergeser ke hunian yang telah disediakan.
Kapolsek berharap warga yang sudah bergeser dari bulan September 2023 bisa pindah dan menempati rumah tetap di Tanjung Banun sebelum bulan September atau di bulan September tahun ini.
“Pada hari ini kami melaksanakan pengamanan dan monitoring dalam rangka pemenuhan hak-hak warga yang telah bergeser dimulai dari bulan September 2023 dan BP Batam telah memanggil warga yang sudah mendaftar di awal untuk memilih rumah dan blok yang diinginkan sesuai site plan yang sudah disiapkan pihak BP Batam,” jelas Iptu Alex.
Selama kegiatan pengamanan dan monitoring berjalan aman dan lancar. Untuk warga yang belum memilih rumah tetap di Tanjung Banun akan dilanjutkan kegiatannya esok hari.
Pewarta: Hans






