Kapolsek Galang Dampingi BP Batam Relokasi 7 KK ke Hunian Sementara

Batam,- BP Batam terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi Rempang Eco City. Hal itu dapat dilihat dari komitmen BP Batam dalam memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan kawasan Rempang ke hunian sementara, Selasa (11/6/2024).

Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral yang turut mendampingi BP Batam dalam melakukan pergeseran tersebut menjelaskan bahwa ada 7 Kepala Keluarga (KK) yang sudah bergeser ke hunian sementara.

“Pada hari ini ada 7 KK yang sudah bergeser ke hunian sementara. Nantinya semua akan kita bantu untuk melakukan pemindahan dan juga dari pihak BP Batam akan memfasilitasi pemindahan tersebut,” terangnya.

Turut hadir dalam pergeseran warga ke hunian sementara, Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, Bidang Lalu Lintas BP Batam Roy, Camat Galang Ute Rambe, Danramil Galang Kapten Inf TM. Tarigan, personel Ditpam BP Batam, personel Koramil Galang, Tim BP Batam dan personel Polsek Galang.

Kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar tanpa ada kendala yang menyangkut gangguan kamtibmas.

Pewarta: Hans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *