Batam,- Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral bersama Tim BP Batam melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data warga Pulau Rempang yang akan bergeser, Senin (22/4/2024).
Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral mengatakan, tim yang bergerak untuk verifikasi dan validasi data ada 10 tim. Tim tersebut dibagi menjadi 2 kelurahan, 5 tim ke Kelurahan Rempang Cate dan 5 tim ke Kelurahan Sembulang.
Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan, adapun yang akan di verifikasi dan validasi di Kelurahan Rempang Cate berjumlah 108 Kepala Keluarga (KK), Kelurahan Sembulang berjumlah 123 Kepala Keluarga (KK). Totalnya berjumlah 231 Kepala Keluarga (KK).
Turut hadir dalam kegiatan verifikasi dan validasi data warga Pulau Rempang yaitu Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, Kasi Pertanahan BP Batam Fyka Fahala, Bidang Lalu Lintas BP Batam Boy, Danramil Galang Kapten Inf TM. Tarigan, Lurah Rempang Cate Azam, Lurah Sembulang Zainal, Ditpam 17 personel, BP Batam 20 personel, Polsek Galang 7 personel. Hadir juga 10 perwakilan dari masyarakat Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang.
Kegiatan tersebut selesai dilaksanakan pukul 18.00 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
Pewarta: Hans