Jakarta, Metrozone.net- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian saat rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Senin (29/1/2026). Beliau menyerukan kepada seluruh jajarannya untuk mempertahankan posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sampai titik darah penghabisan.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat sekaligus Founder DE HMS Consulting, Maulana Sumarlin, menilai bahwa pernyataan Kapolri bukan sekadar ungkapan heroik, melainkan sebuah penegasan atas komitmen pengabdian Polri kepada masyarakat.
”Seruan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran berjuang sampai titik darah penghabisan di bawah presiden perlu dibaca sebagai penegasan arah pengabdian, bukan sekadar ungkapan heroik,” ujar Maulana dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Maulana menjelaskan bahwa perintah tersebut mengandung makna moral dan konstitusional. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memegang mandat langsung dari rakyat. Oleh karena itu, loyalitas Polri kepada Presiden pada hakikatnya merupakan loyalitas kepada kepentingan publik dan rakyat itu sendiri.
Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden memastikan bahwa lembaga ini berfungsi sebagai instrumen utama negara untuk menjamin rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh warga negara, bukan untuk membela kekuasaan.
”Polri ditempatkan bukan untuk membela kekuasaan, melainkan untuk menjamin rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi warga negara. Di titik inilah makna ‘sampai titik darah penghabisan’ menjadi jelas, yaitu bekerja tanpa setengah hati, dengan integritas penuh, dan dengan kesetiaan total kepada tujuan pengabdian,” tutur Maulana.
Lebih lanjut, Maulana menambahkan bahwa dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri memiliki ruang gerak yang lebih mandiri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat tanpa terhambat oleh birokrasi kementerian yang mungkin bersifat sektoral. Hal ini dinilai sangat ideal guna menjaga profesionalisme dan netralitas Polri sebagai pelayan masyarakat.
Editor: 5093N9






