Kapolres Bangka : Bukan Geng Motor, Melainkan Anak-Anak/Pemuda yang Hendak Melakukan Perang Sarung

Berita107 Dilihat

Bangka – Sebelumnya beredar pemberitaan di media online bahkan diduga terjadi perkelahian antar Geng motor yang terjadi di kampung Batako Sungailiat, senin dini hari sekitar jam 00.15 wib.

Dengan hal tersebut Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan lah perkelahian antar geng motor melainkan perkelahian antara anak anak/pemuda yang menggunakan kain sarung. Senin (3/3/2025).

“Ya semalam memang ada kejadian tetapi perkelahian tersebut belum sempat terjadi dikarenakan laporan dari masyarakat dan kesigapan personel Polsek Sungiliat dan Polres Bangka dalam melakukan pencegahan sehingga tidak terjadinya perkelahian tersebut”,jelas Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka.

Atas kejadian tersebut Polres Bangka telah mengamankan 7 orang anak-anak/pemuda, 1 ( satu) diantaranya perempuan, namun dari hasil interogasi terhadap 7 ( tujuh) orang tersebut 4 ( empat) orang yang akan melakukan perang sarung dan 3 orang hanya ikut ikutan menonton.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap anak-anak /pemuda tersebut dilaksanakan deklarasi pembubaran perang sarung di wilayah kabupaten Bangka, bertempat di lapangan Apel Polres Bangka dan langsung di pimpin oleh Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, dan di hadiri oleh Waka Polres Bangka Kompol ayu Kusuma ningrum, Pju Polres Bangka, Perwira dan personel polres Bangka serta anak-anak/pemuda yang hendak melakukan perang sarung bersama orang tuanya.

Dalam upacara tersebut 7 ( tujuh) orang anak -anak/pemuda melakukan deklarasi pembubaran Perang Sarung dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian tidak mengulangi kegiatan perang sarung dan juga dilakukan pemusnahan dengan pembakaran alat yang digunakan seperti kain sarung yang telah dilipat dan di ikat menggunakan lakban serta melakukan sungkeman atau permintaan maaf kepada orang tua.

Dikesempatan tersebut Kapolres Bangka mengatakan Polres Bangka secara tegas menyatakan melarang kegiatan perang sarung dan juga mengajak kepada seluruh masyarakat terutama di Kabupaten Bangka ini untuk bersama-sama memerangi dan mencegah semua kegiatan-kegiatan perang sarung, sehingga tidak ada lagi di wilayah Kabupaten Bangka.

“Nanti apabila masih ada di wilayah kabupaten Bangka , aktivitas kegiatan perang sarung akan kita tindak dengan tegas karena ini sangat mengganggu kamtibmas”, tegas AKBP Toni Sarjaka

Dengan terlaksananya Deklarasi pembubaran Perang Sarung Ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat yang lain sehingga dapat mengeliminir, antisipasi dan mencegah serta jangan sampai menyebar lagi.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini sebagai contoh bagi masyarakat lainnya sehingga perang sarung bisa kita eliminir, antisipasi dan cegah serta terhindar atau bisa tidak ada lagi di wilayah Kabupaten Bangka”, tutup AKBP Toni Sarjaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *