Karang Intan, Metrozone.net –
Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan keuangan negara dan persiapan akhir tahun anggaran, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 serta Bimbingan Teknis Pendaftaran Aplikasi MyIntress, Selasa (7/10).
Kegiatan dilaksanakan secara zoom meeting dan diikuti oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, bersama Kaur Kepegawaian dan Keuangan serta staf bagian keuangan. Bertempat di Aula Atas Lapas Narkotika Karang Intan, kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh antusiasme.
Peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai peraturan terbaru DJPB yang mengatur langkah strategis satuan kerja pemerintah dalam menghadapi akhir tahun anggaran, mulai dari optimalisasi penyerapan anggaran, pelaporan keuangan, hingga tata kelola administrasi yang akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi sarana penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran di lingkungan Pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan dan prinsip transparansi.
Selain itu, peserta juga mengikuti bimbingan teknis terkait pendaftaran dan penggunaan Aplikasi MyIntress. Aplikasi tersebut berfungsi sebagai sarana digitalisasi administrasi pelaporan keuangan, yang diharapkan dapat mempercepat proses kerja dan meningkatkan efisiensi pelaporan satuan kerja, termasuk Lapas Narkotika Karang Intan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat profesionalitas pegawai di bidang keuangan.
“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan diri dengan setiap regulasi terbaru dari DJPB. Dengan memahami langkah-langkah strategis menghadapi akhir tahun anggaran dan menguasai sistem MyIntress, kami berharap proses pengelolaan keuangan di Lapas Karang Intan semakin tertib dan akuntabel,” ujar Yugo.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Lapas Narkotika Karang Intan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung tata kelola keuangan pemerintah yang transparan, profesional, dan sesuai prinsip good governance di lingkungan Pemasyarakatan. (rhs)