Buleleng, Metrozone.Net– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, I Gusti Lanang ACP, menyampaikan klarifikasi atas dugaan pengendalian narkoba oleh Warga Binaan berinisial GW. Hal ini diungkap usai petugas Lapas Singaraja menjalani tes urin kepada GW dan menggeledah kamar Warga Binaan tersebut pada Minggu (23/2) lalu.
“Petugas kami melaksanakan penggeledahan terhadap kamar Warga Binaan tersebut dan hasilnya tidak ditemukan barang terlarang narkoba. Selain itu, Warga Binaan tersebut juga menjalani tes urin dengan hasil negatif dan disaksikan langsung oleh perwakilan Polres Buleleng,” jelas Gusti Lanang.
Sebelumnya, polisi menangkap kurir narkoba berinisial KS dengan barang bukti 39 paket sabu. Kepada pihak kepolisian, KS mengaku dirinya disuruh oleh GW yang merupakan terpidana kasus narkoba di Lapas Kelas II B Singaraja.
“Sebagai bentuk sinergitas, pada hari Selasa, 25 Februari lalu, kami bertemu Kapolres untuk berkoordinasi terkait hasil pemeriksaan tersebut sebagai bentuk sinergitas. Dari hasil pertemuan tersebut, kami semua berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Buleleng,” tegas Kalapas.
Sebagai tindak lanjut, Gusti Lanang akan semakin melaksanakan razia secara intensif ke kamar hunian Warga Binaan. Selain itu, ia pun menyebut jika diperlukan, Lapas Singaraja akan melakukan pemindahan Narapidana dengan tingkat risiko tinggi ke Lapas lain dengan pengamanan lebih maksimal.
“Pada dasarnya, kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Langkah strategis ini pun tidak terlepas dari pelaksanaan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengatasi permasalahan overcrowding dengan soslusi yang komprehensif,” ungkapnya.
Editor: 5093N9