Kalapas Banjarmasin Pastikan Hak Hukum Tahanan Terjaga Selama Sidang

Banjarmasin, Metrozone.net

Sebanyak 42 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berstatus tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (21/08).

Sebelum berangkat, seluruh WBP diperiksa kelengkapan administrasinya oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Banjarmasin. Setelah proses pemeriksaan selesai, mereka diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk dilakukan pengawalan selama mengikuti sidang.

Kasubsi Keamanan, Candra Budi Pustiko Mulyo, menjelaskan,

“Pemeriksaan administrasi sebelum keberangkatan penting untuk memastikan seluruh dokumen dan identitas WBP lengkap, sehingga proses persidangan berjalan lancar dan aman.”

Kalapas Lapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menekankan bahwa kegiatan pengawalan tahanan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk mendukung proses hukum yang transparan dan teratur.

“Kami memastikan semua WBP yang mengikuti persidangan mendapatkan pengawalan profesional demi keamanan, kelancaran sidang, dan hak-hak hukum mereka tetap terjaga,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Lapas Banjarmasin, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Banjarmasin dalam menjaga prosedur hukum yang tertib serta aman. (Humas Lapas Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *