Pringsewu, Metrozone.net, –
Implementasi Dana Desa Pekon Siliwangi,Kecamatan Sukoharjo,Kebupaten Pringsewu tahun anggaran 2023 dan 2024 patut di duga terjadi Fiktif dan Mark Up.
Hal tersebut terungkap berdasarkan laporan Masyarakat dan hasil monitoring dan investigasi Tim LSM TOPAN-RI.
sebagai mana di sampai kan Sekjen TOPAN – RI, DPD Kabupaten Pringsewu Vepi.
Hasil Sosial Kontrol dan investigasi Team Topan-RI,
yang telah ter konfirmasi oleh Kaur Kesra Pekon Siliwangi, beberapa titik kegiatan yang patut di duga terjadi Mark Up dan atau Fiktif di antaranya meliputi,.
Adapun untuk anggaran Pekon Siliwangi Tahun 2023, di antaranya ;
Kegiatan pengadaan rambu-rambu jalan pekon Rp.35.500.000 sebanyak 4 unit,. Dan keterangan dari kaur Kesra Pekon Siliwangi yang terpasang 3 unit di dusun 4/RT 08 (1) unit, dusun 4/RT 09 (1) unit, RT 01/RW 01 (1) unit.
Pembentukan badan jalan dusun 1 (200 M) Rp.22.220.000,
keterangan dari Kaur Kesra tidak ada atau belum direalisasikan. Diduga fiktif
Pengadaan sarana dan prasarana Posyandu Rp.28.000.000,-
keterangan dari Kaur Kesra belum direalisasikan. Diduga fiktif.
Serta pembangunan drainase di Dusun 2, volume panjang 380 meter tipe 60, jumlah dana Rp. 214.945.000,. Sumber dana – Dana Desa, Sumber Website Pekon Siliwangi di Tahun 2023. Yang di duga Mark Up tidak sesuai dengan laporan SPJ tahun 2023, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan prasarana jalan Desa (Gorong – gorong, selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)** Panjang Drainase 480 Meter Type 60, Realisasi Rp.257.645.000,.
Dan adapun untuk anggaran Pekon Siliwangi tahun 2024, di antaranya,
Pengadaan sarana posyandu Rp.22.000.000, di duga fiktif,
keterangan dari Kaur Kesra
Pelatihan peningkatan kapasitas Hansip
Rp. 28.380.000 jumlah 15 peserta.
Keterangan dari Kaur Kesra jumlah 12 peserta yang hadir,.terang nya.
Dan selain itu, ada kegiatan lain yang di duga fiktif dan Mark Up Tahun 2024 diantaranya ;
– Pembuatan badan jalan yang terletak di Dusun 05/RT 12 dengan anggaran dana desa sebesar Rp 28.000.000, (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah), tidak atau belum direalisasikan tahun 2024 di duga fiktif.
– Pembuatan sumur bor yang terletak di Dusun 003/RT 006 tidak terlaksana dengan anggaran dana desa sebesar Rp 42.700.000, (Empat Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah), di Tahun 2024.
– Pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD untuk 33 orang di tahun 2024 tidak tersalurkan selama 2 (Dua) bulan belum tersalurkan ke masyarakat.
– Insentif kader di Tahun 2024, belum tersalurkan dengan anggaran dana desa Rp 4.000.000, (Empat Juta Rupiah).
kini setelah caruk maruk implementasi atau penggunaan Dana-Desa pada Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu Lampung, terlebih permasalahan sudah sampai ke ranah APH dan Inspektorat,berdampak pada alokasi Dana-Desa Tahun 2025, sehingga berdampak pada program pemerintahan Pekon dan kesejahteraan warga Masyarakat.
(RED)