Kadis PUPR Aceh Barat Raih Predikat Cumlaude dalam Magister Hukum

Meulaboh (METROZONE.net) – Ditengah kesibukannya yang padat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Kurdi, akhirnya berhasil menyelesaikan perkuliahannya selama 2 tahun di program pascasarjana (S2) ilmu Magister Hukum di Universitas Padjajaran (Unpad ) Bandung sebuah perguruan tinggi ternama di Indonesia

Ketua Pengurus Cabang Persatuan Insyiur Indonesia (PII) Aceh Barat ini, kini resmi menyandang gelar Magister Hukum (MH), setelah berhasil lulus dengan predikat cumlaude atau IPK 4.

“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT, saya sangat bersyukur karena di tengah kesibukan saya sebagai ASN, akhirnya bisa menyelesaikan pendidikan pasca sarjana ini yang sudah saya mulai sejak 2023 lalu. Walaupun yudisiumnya sudah dari beberapa bulan lalu, namun puncak wisudanya dilakukan hari ini,” ucap Kurdi, Kamis, 7/8-2025)

Kurdi mengatakan bahwa gelar Magister Hukum ini adalah buah dari doa dan dukungan semua pihak tanpa henti. Pencapaian ini saya persembahkan untuk semua yang namanya tidak bisa saya satu persatu, namun selalu ada dalam setiap langkah,” ungkapnya

Gelar akademik yang di raih Kurdi merupakan hasil dari proses panjang studi dan riset di bidang hukum. Ia berhasil menyelesaikan program magister hukum dengan hasil yang memuaskan dengan predikat cumlaude dan IPK 4.0 dan masuk dalam jajaran lulusan terbaik.

Atas capaian gelar akademik yang diraih ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberikan ucapan selamat kepada Kadis PUPR Aceh Barat, Kurdi, yang baru saja meraih gelar Magister Hukum (MH) dengan predikat cumlaude.

“Atasnama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat, kami menyampaikan ucapan selamat kepada Kurdi, yang telah berhasil meraih gelar Magister Hukum dengan predikat cumlaude,” Semoga prestasi ini menjadi inspirasi untuk terus belajar dan berkarya,” ujar Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP,.MM

“Kami berharap pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga dapat memberikan dampak positif dalam kebijakan dan pembangunan daerah kabupaten Aceh Barat kedepan,” imbuhnya

Penulis: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *