Kadis Dikbud Aceh Barat Teken MoU dengan Kemendikbudristek Terkait Revitalisasi Pendidikan Non Formal SKB dan PKBM

Jakarta (METROZONE.net) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan Non Formal SKB (Sentra Kegiatan Belajar) dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) tahun 2025.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Barat Dr. Husensah, S.Pd,.M.Pd dengan Direktur Pendidikan Non Formal dan Informal Kemendikbudristek Republik Indonesia, Dr. Baharuddin, S.Pd,.M.Pd, di Jakarta, Senin (30/6-2025)

Kadis Dikbud Aceh Barat Dr. Husensah, M.Pd menyebutkan bahwa MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan non formal melalui revitalisasi insfratruktur, sarana, dan prasarana, serta penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan satuan pendidikan non formal.

Ia menyebutkan bahwa program revitalisasi satuan pendidikan non formal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh SKB dan PKBM di Kabupaten Aceh Barat

Dijelaskannya, melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran, aksesibilitas, dan relevansi pendidikan non formal dengan kebutuhan masyarakat, serta memperkuat peran SKB dan PKBM dalam menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas,” sebutnya

Husensah menyebutkan bahwa Program revitalisasi ini akan dilaksanakan secara menyeluruh oleh dinas pendidikan seluruh Indonesia termasuk dinas pendidikan di kabupaten Aceh Barat pada tahun 2025, dengan target mencapai peningkatan signifikan dalam mutu pendidikan non formal

“Penandatanganan Mou ini menjadi dasar hukum dan kesepakatan bersama antara pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan Revitalisasi satuan pendidikan non formal di Aceh Barat. Dengan adanya MoU ini diharapkan program revitalisasi dapat berjalan lancar, terarah dan mencapai tujuan yang diharapkan,” terang Husensah

MoU ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program revitalisasi yang melibatkan berbagai pihak terkait dalam mewujudkan satuan pendidikan non formal yang representatif, modern, dan mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pendidikan non formal dalam upaya menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di era globalisasi,” Imbuhnya

Penulis : Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *