Jemput Aspirasi, Dodi Martua Reses di Kelurahan Kota Siantar

Berita, Daerah962 Dilihat

MandailingNatal, Metrozone.net,-

Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Dodi Martua, S.Pi, M.Si datang secara langsung mendengarkan aspirasi masyarakat Kelurahan Kota Siantar untuk disampaikan kembali kepada pemerintah. Melalui reses lll TA 2022/2023 . Selasa (29/08).

Reses merupakan sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Hal ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ini diatur pada Pasal 108 huruf ( i) dan 161 huruf (i). Dalam Pasal tersebut menyebutkan mengenai kunjungan kerja berkala anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menemui konstituenya.

Dalam reses lll tahun 2022/2023 Dodi Martua, S.Pi, M.Si mencatat ada dua point penting aspirasi masyarakat Kelurahan Kota Santar diantaranya masyarakat meminta untuk di bangunan jembatan di lingkungan 1 Kelurahan Kota Siantar serta penambahan pipa PDAM di Kelurahan Kota Siantar.

Dodi Martua, S.Pi, M.Si juga menyampaikan ternyata antusias warga untuk mengikuti kegiatan reses juga tinggi. Hal ini terlihat dari peserta reses yang hadir melebihi jumlah undangan yang diberikan kepada warga.

Terkait semua aspirasi dan usukan masyarakat Kelurahan Kota Siantar akan ditindak lanjuti dan adakan pembahasan di Kantor DPRD Madina. Ujarnya.

Pihaknya selaku wakil rakyat pun berkomitmen untuk mendorong aspirasi itu agar bisa diwujudkan.

(zein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *