Ogan Ilir,Metrozone.net — Menjelang Masa Tenang kampanye Pemilu 2024 Panwascam Indralaya bersama PKD dan Satpol PP mulai menertibkan baliho partai politik dan alat peraga kampanye (APK) jelang Pemilu tahun 2024.
Ketua Panwascam Indralaya, Safur Bachtiar di dampingi Komesioner Bidang Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Humas. Beri Supriyadi, SKom dan Eric Carpanda. Div Penanganan dan Pelanggaran.serta PKD Sekecamatan Indralaya mengatakan, penertiban baliho partai politik dan APK dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan. Penindakan dilakukan selama masa sosialisasi dan pendidikan politik jelang pemilu 2024. termasuk di pohon atau fasilitas umum akan ditertibkan,” ucapnya pada saat di kompirmasi usai pelepasan APK, Mingu (11/02/2024).
Di tambahkan Ketua Panwascam Indralaya, Safur Bachtiar menjelaskan, menindaklanjuti surat himbauan Bawaslu RI, terhitung tanggal 10 hingga 13 februari 2024 pihaknya melakukan pengawasan penertiban APK/APS yang di laksanakan Panwascam indralaya Satpol PP didampingi oleh pihak keamanan (TNI/Polri).
Safur bachtiar juga menyampaikan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) sudah habis masa kampanye, yaitu rentang waktu 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024 (75 hari masa kampanye).
“Kegiatan penertiban ini dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan,” Ungkap Safur Bachtiar.
Jurnalis :
(Endang Rajo Alam)