Mojokerto,- Balap liar yang kerapkali meresahkan warga Kabupaten Mojokerto selama bulan Ramadhan ditindak. Puluhan kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar diamankan.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, awalnya Polres Mojokerto banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.
“Dari pengaduan itu, kemudian kami melakukan penindakan terhadap balap liar di sejumlah titik. Adanya balap liar ini cukup meresahkan masyarakat. Selain itu, juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata AKBP Ihram.
Kali ini, Polres Mojokerto berhasil mengamankan sebanyak 82 motor dan pemiliknya saat sedang berkumpul dan hendak melakukan balap liar di Jalan Desa Kutoporong, Kecamatan Bangsal, Minggu (7/4/2024).
“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut karena sering dijadikan balap liar,” ujar AKBP Ihram.
Lebih lanjut, agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup dua akses jalan sehingga para remaja itu tidak bisa melarikan diri.
“Tak ingin berlarut-larut, maka anggota langsung melakukan penindakan dengan menutup akses di kedua ujungnya sehingga para remaja yang berkumpul dan hendak balap liar tidak ada yang lolos, sehingga bisa kami amankan ke Mapolres Mojokerto,” ungkap AKBP Ihram.
Dari 82 motor yang diamankan, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor, sehingga dipastikan akan ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.
“Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya. Untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik, selain itu harus didampingi orang tua, pihak BP bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi, ” imbuhnya.
Editor: 5093N9