Inspektorat Terima Laporan: Bangunan Kantor Pangulu Tanjung Maraja Bakal Diperiksa

Simalungun | Metrozone

Pembangunan kantor Pangulu Tanjung Maraja yang saat ini sedang di lakukan proses pengerjaan tengah menjadi sorotan publik, pasalnya pembangunan kantor diduga tidak sesuai petunjuk teknis kegiatan setelah beberapa waktu lalu sempat terpantau awak media dan suda diwartakan media ini, namun gelombang bantahan terjadi di beberapa portal media onlen.

 

Terkait pemberitaan sebelumnya, diketahui Nagori Tanjung Maraja, kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, kabupaten Simalungun, mendapatkan kucuran anggaran Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 200 juta, namun pembangunan kantor Pangulu di nilai tidak sesuai petunjuk teknis kegiatan, dimana pondasi terlihat berlumut dan ditumbuhi rumput tidak seperti baru dibangun.

 

Walau sudah di bantah di beberapa media yang dikatakan pangulu Tanjung Maraja Marisi Manik, bahwa bangunan pondasi baru bukan pondasi lama, terlebih saat peletakan batu pertama di hadiri beberapa pihak termasuk kecamatan dan Babinsa.

 

Tim media berupaya menemui parah alih bangunan dan memperlihatkan sebuah foto pekerjaan ia berpandangan,” kedudukan pondasi dan ring balok tidak sejajar itu artinya pondasi tidak di bangun dari awal, makanya kedudukan antara ring balok dan pondasi tidak siku, itu dari sudut kacamata saya pak,” ujar tukang alih bangunan

 

Terang nya peristiwa perlu dilakukan kajian dan pemeriksaan:

 

Hal ini sudah di laporkan tim media, melalui Inspektur Pembantu Kusus (Irbansus) Berlin Purba di kantor nya yang terletak di kecamatan Pematang Raya kabupaten Simalungun, Senin 04/08/2025 pukul 13.00 wib. Data berupa foto dokumentasi kegiatan suda di serahkan sebagai dasar bahan laporan dan sudah di terima, sebagai bahan kajian apak pekerjaan itu bermasalah apakah sebaliknya pekerjaan sesuai RAB.

 

 

” Akan kami tidak lanjuti setelah inspektorat melakukan verifikasi data, dalam waktu dekat kita akan upayakan turun ke lapangan, jika memang ditemukan hal-hal yang melanggar ketentuan, upaya pembongkar harus di lakukan, sebelum pembangunan selesai,” dikatakan Irbansus Berlin Purba

 

 

Di satu sisi tim media sudah berupaya berulang kali untuk menghubungi pangulu Tanjung Maraja Marisi Manik guna memperoleh keterangan agar pemberitaan tidak dikatakan hoax, namun gagal, pangulu Maris Manik engan balas pesan WhatsApp tim media, hingga berita di muat

 

Banyak nya kasus serupa dan berbagai persoalan tentang pembangunan kantor Pangulu di kabupaten Simalungun yang tidak sesuai aturan, ini menjadi catatan buruk di era pemerintahan Bupati Anton Ahmad Saragih, inspektorat harus bertindak tegas agar perbuatan melawan hukum dapat di hindari demi mencegah kerugian keuangan negara.

 

Red : Tim

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *