Meulaboh (METROZONE.net) – Tim Inspektorat Kabupaten Aceh Barat telah usai melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2025 di 78 Gampong di Kabupaten tersebut.
Dalam proses monev yang berlangsung selama satu bulan, tim meninjau langsung berbagai aspek penyelenggaraan administrasi desa, mulai dari pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan, administrasi aset, hingga dokumentasi kegiatan desa. Selain itu, tim juga melakukan verifikasi terhadap laporan pertanggungjawaban kegiatan yang bersumber dari dana desa dan anggaran lainnya.
Selama Monev tim Inspektorat Aceh Barat menemukan banyak gampong belum melaksanakan kegiatan fisik termasuk ketahanan pangan serta belum membayar pajak. Bahkan ada gampong yang belum samasekali membayar pajak dari tahun 2023 dan 2024, walaupun pajak tersebut sudah dipungut,” kata Inspektur Zakaria, SE, CGCAE, Kamis (13/11-2025)
Zakaria menyebutkan banyak Gampong yang belum membuat pertanggung jawaban yang benar karena tidak dilengkapi dengan bukti dukung yang lengkap dan sah, sehingga ini sudah menyalahi aturan dan ketentuan dalam pertanggung jawaban dana desa tersebut,” katanya

Terhadap temuan-temuan yang kami temukan selama Monev, kata Zakaria, telah kami arahkan Keuchik dan aparatur Gampong untuk segera mungkin melaksanakan kegiatan fisik dan ketahanan pangan, karena mengingat waktu pelaksanaan hanya tersisa sekitar 40 hari lagi, dan terhadap hal ini kami minta segera ditindaklanjuti sesegera mungkin,” ujar Zakaria
Dan kami juga telah ingatkan kepada bendahara untuk untuk segera menyetor pajak tahun 2023, 2024 dan 2025, dan bukti setoran pajak tersebut agar diperlihatkan ke tim Monev di kantor Inspektorat,” tambahnya
Ia menegaskan bahwa kegiatan monev dana desa ini sebagai bentuk pembinaan dan kami selalu mengajak aparat Gampong yang ingin berkonsultasi terkait pertanggung jawaban dana desa dengan tim Inspektorat pada hari kerja, namun mereka seperti enggan datang, makanya kami turun ke Gampong-gampong melalui Monev,” jelas Zakaria
“Untuk tahun 2026 nanti, lanjut Zakaria, kami dari tim Inspektorat akan fokus monev lagi dengan cakupan Gampong yang lebih banyak lagi. Untuk itu, kami berharap kepada Gampong -Gampong yang belum kami monev tahun ini agar dapat mempersiapkan semua dokumen mulai dari sekarang.
Selain itu, bagi aparatur desa yang ingin berkonsultasi terkait pengelolaan dana desa supaya bisa mendatangi kantor Inspektorat setiap jam kerja, dan kami siap membantu memberi penjelasan secara detail, hal ini untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa tersebut, sehingga tidak menjadi temuan dan proses hukum di kemudian hari,” demikian Zakaria
Penulis : Almanudar






