Inspektorat Aceh Barat Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Aparatur Gampong Dalam Pengelolaan Dana Desa

Daerah50 Dilihat

Meulaboh (METROZONE.net) – Inspektorat Aceh Barat mengingatkan Keuchik (Kepala Desa) dan Aparatur Gampong pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam pengelolaan dana desa. Hal ini untuk menghindari agar tidak bermasalah dengan hukum dalam tata kelola pengunaan dana desa tersebut sehingga tidak menimbulkan gejolak dari masyarakat setempat

Hal itu disampaikan Inspektur Zakaria SE menanggapi terkait banyaknya laporan yang disampaikan masyarakat ke Inspektorat terkait dugaan Penyelewengan dana desa oleh Keuchik dan aparatur desa bahkan baru-baru ini sempat terjadi penyegelan kantor Keuchik oleh masyarakat di Gampong Rantau Panyang Barat kecamatan Meureubo

“Zakaria menekankan perlunya peningkatan beberapa aspek untuk menghindari potensi masalah hukum. Dana desa, kata dia, merupakan dana yang besar dan berisiko tinggi jika tidak dikelola dengan benar, sebutnya

“Pengelolaan dana desa harus dilakukan hati-hati dengan ketentuan yang berlaku agar terhindar dari jeratan hukum, maka untuk itu diminta kepada Keuchik dan aparatur gampong untuk tidak semena-mena dalam pengelolaan dana desa dan harus mematuhi rambu-rambu atau aturan dalam pengelolaan dan pentingnya transparansi dalam mengelola dana desa dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam setiap kegiatan yang dilakukan di desanya yang telah dituangkan dalam APBG, kata Zakaria, Sabtu (18/1-2025)

Ia menjelaskan bahwa banyaknya temuan dari hasil audit yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu aspek bahwa Keuchik dan aparatur desa tidak mematuhi aturan dalam pengelolaan dana desa, ucap Zakaria

“Kami menemukan bahwa administrasi desa ini masih kurang baik, namun kita terus berupaya untuk melakukan pembinaan serta peningkatan terutama dalam hal kelengkapan bukti-bukti dan dokumen SPJ untuk setiap kegiatan yang telah dilakukan, ungkap Zakaria

Zakaria juga mengingatkan pentingnya bagi aparat desa untuk memahami resiko yang terkait dengan pengelolaan dana desa, ” Dana desa yang dikelola dengan baik akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, namun jika tidak sesuai aturan, resikonya bisa sangat tinggi,” intinya pengelolaan dana desa itu perlu kejujuran, transparan dan kepatuhan,” Ujarnya

Oleh karena itu, kami dari Inspektorat mendorong agar kegiatan yang dilakukan tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga potensi penyalahgunaan dana desa dapat dihindari dan tidak bermasalah dengan hukum nantinya, tambah Zakaria

Inspektorat, kata dia, selama ini telah berupaya semaksimal mungkin dengan menurunkan tim monitoring dan evaluasi ke setiap gampong dan bila ada temuan kita langsung merekomendasikan agar terhadap kegiatan yang belum dilaksanakan untuk segera diselesaikan, demikian Zakaria

Penulis: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *