Inspektorat Aceh Barat Ingatkan Keuchik agar Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

Daerah225 Dilihat

MEULABOH – Inspektorat Aceh Barat telah selesai melakukan audit terkait pengunaan dana desa tahun 2023, dimana dari hasil audit yang kita lakukan hampir semua desa di Aceh Barat ditemukan penyalahgunaan dana desa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023.

Terkait hasil temuan audit ini Inspektorat Kabupaten Aceh Barat ingatkan Keuchik agar tindak lanjut hasil pengawasan.

Hal ini disampaikan Inspektur Inspektorat Aceh Barat Zakaria, SE saat dikonfirmasi media Metrozone.net diruang kerjanya, Selasa (30/1-2024)

Dikatakan Zakaria dari hasil audit dilakukan pihaknya, ditemukan adanya laporan fiktif dan juga banyak pajak tidak disetor ke kas daerah dan negara, ini terjadi hampir seluruh desa di Aceh Barat, jelasnya

Terkait temuan ini pihak inspektorat telah melakukan berbagai upaya dengan memanggil dan menyurati pihak aparatur desa untuk dapat menyelesaikan hasil temuan ini, ungkap Zakaria

“Langkah-langkah yang telah kita lakukan menyurati Keuchik dan Camat, bahkan ada Keuchik yang menindaklanjuti ada juga yang tidak, kata Zakaria

“Harusnya aparat desa harus koorperatif saat kita panggil untuk menyelesaikan hasil temuan ini, tapi nyatanya ada sebagian dari pihak desa mengabaikan panggilan kita, sebut Zakaria

Disebutkan bahwa masa tenggang untuk menyelesaikan penyalahgunaan dana desa ini selama 60 hari sejak LHP dikeluarkan, jelas Zakaria

“Kita telah melaporkan LHP ini kepada Pj Bupati Aceh Barat, karena ini kewenangan dari Pj Bupati untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

Kita lihat nanti apakah hasil temuan ini diselesaikan ditingkat desa atau tidak, dan bila tidak diselesaikan kemungkinan prosesnya akan berlanjut ke Aparat Penegakan Hukum (APH), sebut Zakaria

Kata Zakaria bahwa terkait hasil temuan ini sejauh ini sudah ada beberapa desa yang mengembalikan dana desa dengan dengan cara disetor kembali ke kas daerah, jelasnya

“Memang ada desa yang sudah mengembalikan tapi angkanya belum signifikan, pungkas Zakaria

Tapi Zakaria tidak menjelaskan secara rinci jumlah total keseluruhan temuan penyalahgunaan dana desa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023 tersebut

Penulis : Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *