Ogan Ilir,Metrozone.net — Sebanyak 40 orang anggota DPRD Ogan Ilir resmi dilantik hari ini.
Berikut daftar 40 anggota DPRD Ogan Ilir yang dilantik, asal partai dan asal daerah pemilihan :
DAPIL I : Kecamatan Indralaya, Indralaya Utara dan Indralaya Selatan
1. Royatuddin (Gerindra)
2. Yansori (Gerindra)
3. Talitha Safa (Demokrat)
4. Benny Hidayat (PKB)
5. Muhammad Ali (Gerindra)
6. Wahyudi (PDIP)
7. Ahmad Syafei (Nasdem)
8. Zulfikar (Gerindra)
9. Zahrudin (PPP)
10. Asmawi (PKS)
DAPIL II : Kecamatan Pemulutan, Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan
1. Rizal Mustofa (Nasdem)
2. Andika Ismail (PDIP)
3. Edwin Cahya Putra (Gerindra)
4. Safari (PDIP)
5. Sopian (PPP)
6. Anjas Bagaskara (Demokrat)
7. Basirun Hadinata (Gerindra)
DAPIL III : Kecamatan Tanjung Raja, Sungai Pinang, Rantau Panjang, Rantau Alai, Kandis
1. Muhammad Iqbal (Gerindra)
2. Taufik Artama Simanjuntak (Demokrat)
3. Rico Putra Wibowo (Nasdem)
4. Al Matiin Tyara Dika (Gerindra)
5. Dwi Rosalina (Golkar)
6. Ahmad Yadi (PPP)
7. Raden Ayu Amrina Rosyada (Hanura)
8. Amir Hamzah (PDIP)
9. Mulyadi Abdullah (PAN)
10. Eko Satria Asnan (PKS)
DAPIL IV : Kecamatan Lubuk Keliat, Muara Kuang, Rambang Kuang
1. Basri M Zahri (Nasdem)
2. Joni Sastra (Gerindra)
3. Hernawan (Gerindra)
4. Arsudin Ruslan (PAN)
5. Muhammad Sayuti (PKS)
6. Hipni (PDIP)
DAPIL V : Kecamatan Tanjung Batu dan Payaraman
1. Rani Susilawati (Gerindra)
2. Zainab (PDIP)
3. Marzuki A Karim (Hanura)
4. Arif Fahlevi (Nasdem)
5. Muhammad Ilham (PKS)
6. Huzaimi (Gerindra)
7. Ahmad Rizki Aditiya (PKB)
Ketua DPRD Ogan Ilir yang baru dilantik, H. Edwin Cahya Putra mengucapkan terima kasih atas kepercayaan memimpin legislatif di Ogan Ilir untuk lima tahun ke depan.
“Pertama-tama, alhamdulillah syukur kehadirat Allah SWT dan terima kasih kepada masyarakat Ogan Ilir atas dukungan kepada kami. Dan alhamdulillah hari ini pelantikan berjalan lancar,” ucap Edwin di gedung DPRD Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (18/9/2024).
Dijelaskannya, tugas dan wewenang DPR diatur dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014.
DPR mempunyai tiga fungsi yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.
“Setiap fungsi mempunyai tugas dan wewenang yang menjadi acuan dalam menjalankan jabatan. Dan kami siap bersinergi dengan Pemkab Ogan Ilir dalam membangun daerah,” jelas Edwin.
Kemudian hak DPR terkait fungsi pengawasan, ada tiga hak yang dimiliki DPR.
Ketiga hak tersebut sebagaimana diterangkan Pasal 79 ayat (1) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014, yaitu hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat.
“Tentunya terkait tugas dan wewenang DPR, kami siap menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat,” kata Edwin menegaskan.
Pada kesempatan sama, Bupati Panca Wijaya Akbar mengucapkan selamat atas pelantikan 40 anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024-2029.
Panca berharap sinergi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif di Ogan Ilir yang selama ini terjalin baik, dapat terus ditingkatkan.
“Tentunya sinergi Pemkab dan DPRD muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir,” kata Panca.