Lampung Barat – Soal indikasi setoran DPK diminta setor 20 juta rupiah, untuk menghadiri pelantikan disanggah oleh Kepala Bidang Hukum Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung Indra Bangsawan, Jum’at (31/1/2025).
Menurutnya, itu hanya isu yang tak jelas, sebab sebagai pengurus Apdesi Kabupaten pihaknya tidak pernah merasa ada musyawarah terkait adanya setoran sebesar Rp20 juta per kecamatan.
“Kami di Kabupaten tidak pernah merasa ada musyawarah soal itu,” ujarnya.
Masih kata pria yang juga menjabat sebagai Peratin Gunung Sugih Kecamatan Batu Brak itu, sebagai pengurus Apdesi Kabupaten pihaknya tidak pernah merasa memerintahkan pihak DPK Kecamatan, untuk mengumpulkan dana tersebut.
“Itu gak bener dan saya duga itu hanya rekayasa orang saja,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Indra Bangsawan berharap, kepada seluruh Peratin se-Lampung Barat untuk tidak percaya dengan informasi-informasi yang belum jelas.
“Saya harap kepada seluruh rekan-rekan Peratin untuk tidak mudah percaya dengan, informasi yang belum jelas adanya
Pewarta: Meisi