Pekanbaru, Metrozone.net- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan tes urine terhadap 489 orang warga binaan sebagai upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas. Kegiatan ini menjadi bukti nyata implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Pelaksanaan tes urine ini dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, bersama Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. Kehadiran pimpinan wilayah tersebut menunjukkan keseriusan jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba serta menjunjung tinggi prinsip pembinaan yang berintegritas.
“Kami tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi seluruh warga binaan di wilayah Riau. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting khususnya pada Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar. Kami juga berterimakasih kepada seluruh APH terkait yang terlibat untuk sinergitas yang sudah terjalin, harapan kami kegiatan ini dapat menjadi penguatan pengawasan dan evaluasi, sekaligus momentum pembenahan internal,” ungkap Maizar.
Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. “Tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami mendukung penuh program Kemenimipas dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan praktik-praktik pelanggaran lainnya,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mencerminkan sinergitas yang kuat antarinstansi penegak hukum. Turut hadir dan terlibat dalam pengawasan kegiatan ini sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), di antaranya BNN Kota Pekanbaru, Polsek Bukit Raya, serta TNI dari Koramil 0301-05. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan tes urine ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkoba serta menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan warga binaan menuju pribadi yang lebih baik.
Pewarta: SS






