Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Raih Prestasi Membanggakan di Tahun 2025

Batam, Metrozone.net- Menyambut Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatatkan capaian kinerja yang membanggakan sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator menunjukkan kinerja optimal, baik dari sisi pengelolaan anggaran, penerimaan negara, pelayanan publik, hingga inovasi layanan keimigrasian.

Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp40.492.930.634 atau 99,61% dari total pagu anggaran. Sementara itu, kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp136.619.787.680, melampaui target sebesar Rp115.750.805.000 atau setara dengan 118,03%.

Dalam aspek pelayanan kepada masyarakat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menerbitkan sejumlah 77.790 paspor elektronik. Sementara itu untuk pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA), Imigrasi Batam telah menerbitkan 3600 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 114 Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta 2531 Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Selain peningkatan dalam pelayanan, Imigrasi Batam juga telah melakukan Penundaan penerbitan paspor bagi permohonan dengan dugaan bekerja secara non prosedural, permohonan tersebut diajukan baik di lokasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam maupun Unit Layanan Paspor Batam Harbourbay sebanyak 178 permohonan.

Dalam hal pengawasan lalu lintas orang, dikaitkan dengan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pencegahan pekerja migran Indonesia non prosedural, Imigrasi Batam telah mencatat sebanyak 5.659 penundaan keberangkatan di sejumlah titik keberangkatan, antara lain Pelabuhan Citra Tri Tunas, Batam Center, Sekupang, Nongsa, Bengkong serta Bandara Internasional Hang Nadim.

Imigrasi Batam melakukan upaya dalam mendekatkan layanan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keimigrasian, Imigrasi Batam secara aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi diantaranya sosialisasi aplikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Pelaporan Orang Asing (APOA), Golden Visa, Layanan Data Keimigrasian, Inovasi Immicare Reach Out, All Indonesia, layanan paspor haji dan umrah, serta sosialisasi di beberapa lokasi Desa Binaan Imigrasi terkait TPPO serta Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui edukasi hukum keimigrasian, pemahaman paspor dan laporan aktivitas WNA mencurigakan.

Atas berbagai kinerja dan inovasi tersebut, sepanjang tahun 2025 Imigrasi Batam berhasil meraih sejumlah penghargaan, antara lain:

1. Inovasi Layanan Akhir Pekan “1000 Eazy Passpor- Kepri Eazy Access”, Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau.

2. Peringkat I Pengelolaan Administrasi Persuratan Tingkat UPT Imigrasi melalui aplikasi Srikandi Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

3. Satuan Kerja dengan nilai IKPA 100 bulan Agustus Tahun Anggaran 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau.

4. Terbaik I The Best Company Profile, Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII).

5. Terbaik II The Most Caring One (Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat), Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII).

6. Terbaik II Media Darling (Pengelolaan Media dan Pemberitaan), Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII).

7. Terbaik III Imifluencer (Pengelolaan Media Sosial), Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII).Tak berhenti pada capaian tersebut, Imigrasi Batam juga terus melakukan terobosan melalui berbagai inovasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dengan meluncurkan inovasi terbaru, di antaranya:
1. Layanan Immicare Izin Tinggal ‘Reach-Out’ (Jemput Bola) adalah layanan izin tinggal secara langsung ke kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) Kota Batam. Petugas Imigrasi Batam mendatangi lokasi perusahaan atau kawasan industri untuk memproses permohonan perpanjangan izin tinggal yang sebelumnya diajukan oleh pemohon melalui mekanisme Reach-Out.
2. Layanan Immicare untuk Pasien yang Membutuhkan Layanan Keimigrasian di Rumah Sakit untuk Berobat ke Luar Negeri, adalah layanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan paspor dalam kondisi darurat medis. Program ini dirancang sebagai respon cepat terhadap kondisi kesehatan darurat atau penyakit kronis yang mengharuskan pasien segera dirujuk ke rumah sakit di luar negeri, seperti di Singapura atau Malaysia. Permohonan pembuatan paspor akan diajukan oleh keluarga pasien ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam atau rumah sakit, yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Imigrasi Batam. Petugas Imigrasi akan mendatangi lokasi pasien yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke kantor imigrasi. Tak hanya itu, Imigrasi Batam juga memberikan dukungan kemudahan akses keimigrasian saat keberangkatan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sehingga pasien dapat segera dirujuk ke rumah sakit di luar negeri yang dituju.
3. IM-pression ‘Immigration Presents Love and Compassion in Every Service Imigrasi Membawa Pesan Kasih dan Kepedulian dalam Setiap Pelayanan’, Imigrasi Batam memperkenalkan program IM-pression melalui pembagian ‘Lembar Pembatas Paspor Tematik’ yang didesain khusus untuk disematkan di dalam paspor kepada para penumpang yang keluar masuk di tempat pemeriksaan Imigrasi. Pembatas buku ini didesain secara menarik dan informatif, didalamnya terdapat kutipan-kutipan inspiratif serta pesan singkat seputar keimigrasian, seperti pentingnya menjaga paspor dan dokumen perjalanan lainnya.
4. Layanan Paperless sebagai respons terhadap kebutuhan pelayanan yang cepat, efisien dan ramah lingkungan, Imigrasi Batam kini mengimplementasikan layanan permohonan paspor tanpa kertas (paperless). Artinya, masyarakat yang mengajukan paspor tidak lagi perlu membawa tumpukan fotokopi dokumen atau formulir cetak. Semua proses dilakukan secara digital, mulai dari pendaftaran, unggah dokumen, hingga verifikasi.

Hajar Aswad menyampaikan bahwa capaian ini merupakan motivasi bagi Imigrasi Batam untuk terus berinovasi dan juga meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan adaptif.

Memasuki tahun 2026, Imigrasi Batam berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung iklim investasi dan mobilitas masyarakat Kota Batam.

“Tentunya dalam pelaksanaannya akan mendukung 15 Program Aksi 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digagaskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa capaian kinerja sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Imigrasi Batam, dukungan masyarakat serta sinergitas dengan instansi terkait bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Pewarta: Hans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *