HUT ke-79 Hari Pengayoman Kemenkumham, “Gelar bakti sosial donor darah

Berita107 Dilihat

Jakarta,- Hak atas kesehatan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan oleh Negara. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menjamin kesediaan darah yang bermutu dan berkualitas untuk masyarakat.

Untuk itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam memperingati Hari Ulang Tahun, atau Hari Pengayoman ke-79 menggelar bakti sosial donor darah.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK), Ambeg Y. Paramarta mengatakan, pada pelaksanaan bakti sosial donor darah kali ini, Kemenkumham menargetkan sebanyak 7000 kantong darah yang akan terkumpul dari pegawai Kemenkumham, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya rasa target 7000 kantong darah yang kita targetkan akan tercapai, mengingat dengan jumlah UPT yang kita miliki lebih dari 800,” kata Ambeg pada pencanangan Bakti Sosial Donor Darah di Selasar gedung Administrsi Hukum Umum (AHU), Selasa (06/08/2024).

Lebih lanjut Ambeg menerangkan, pegawai Kemenkumham yang ingin mendonorkan darah harus melalui sejumlah pemeriksaan terlebih dahulu, di antaranya pemeriksaan HB darah, tekanan darah, serta observasi kesehatan oleh tenaga kesehatan.

“Setelah pegawai dinyatakan sehat, baru kemudian dapat melanjutkan ke tahap pengambilan darah,” terang Ambeg..

Ambeg mengatakan, donor darah merupakan kegiatan sukarela seseorang yang menyumbangkan darahnya secara cuma-cuma untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan tanpa mengetahui untuk siapa.

“Donor darah sangat bermanfaat bagi pendonor maupun penerima donor, kita harus dengan hati dalam berdonor,” tambah Ambeg.

Selanjutnya Ambeg menjelaskan akan manfaat Donor Darah. Bagi pendonor, manfaat yang didapat antara lain adalah menurunnya risiko terjadinya penyakit jantung, meningkatnya pembakaran kalori, kesehatan hati lebih terjaga, menstimulasi produksi sel darah, dan turunnya risiko kanker.

“Untuk penerima Darah yang didonorkan akan sangat bermanfaat bagi orang yang mengalami kondisi kritis, seperti kecelakaan, transplantasi organ, kanker, anemia, thalasemia, hingga kanker darah,” imbuhnya.

Hadir dalam acara bakti sosial donor darah antara lain Agus Suhada anggota dan relawan Palang Merah Indonsia (PMI) DKI Jakarta, para pimpinan tinggi pratama unit utama dan Kanwil Kemenkumham yang hadir langsung maupun daring, para tenaga medis PMI, para tenaga medis Kemenkumham, serta seluruh peserta donor darah unit utama dan kanwil Kemenkumham.

Bakti sosial donor darah Kemenkumham dilakukan mulai tanggal 5 – 9 Agustus 2024, dan dilaksanakan secara serentak di pusat maupun di Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Pewarta: Iriek/Rls hms

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *