Banyuwangi,- Permohonan hearing yang diajukan oleh Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) terkait prahara kasus korupsi Makan Minum (MAMIN) Fiktif diterima Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi.
Bertempat di ruang komisi 1, hearing itu sendiri dihadiri oleh dua anggota dewan yaitu Marifatul Kamila dan H. Susiyanto. Bertindak sebagai pimpinan rapat, Bu Rifa (panggilan akrabnya) mengapresiasi dengan apa yang dilakukan oleh LDKS PILAR.
“Saya secara pribadi maupun mewakili komisi 1 mengucapkan terimakasih kepada teman-teman PIJAR yang masih peduli terkait permasalahan di Banyuwangi. Saya juga meminta maaf jika pada kesempatan hari ini, kami belum bisa mengundanghadirkan stakeholder terkait seperti permintaan teman-teman semua,” Ucapnya, Jumat, 08 Maret 2023.
Wakil ketua Komisi 1 ini menambahkan, jika perihal kasus ini DPRD juga ingin mengetahui perkembangannya. Apalagi yang bersangkutan sudah setahun lebih berstatus tersangka, dan ini mencerminkan betapa buruknya penegakan hukum di Banyuwangi itu sendiri.
“Kami dari komisi 1 akan menindaklanjuti permintaan dari teman-teman PIJAR, nanti akan kami laporkan kepada pimpinan untuk menjadwalkan ulang hearing dengan mengundanghadirkan pihak-pihak terkait yang bersangkutan dengan kasus MAMIN fiktif ini,” Ujarnya.
“Sekali lagi saya mengapresiasi teman-teman PIJAR, meskipun tidak bisa memastikan kapan dijadwalkan hearing ulang, tetapi insyaallah komisi 1 akan berusaha memfasilitasinya. Karena pihak-pihak terkait merupakan mitra kerja dari kami,” Tandasnya.
Sementara itu, Bondan Madani Ketua Umum LDKS PIJAR mengatakan DPR sebagai lembaga control dari eksekutif harus bersikap mengenai kasus korupsi yang melibatkan seorang ASN dan SKPD Banyuwangi.
“Meskipun tidak ada pihak-pihak terkait dalam hearing tersebut, tetapi poin utama yang kami tekankan adalah kami ingin mengetahui respon dan sikap DPR mengenai kasus MAMIN Fiktif tersebut,” Sambung Bondan.
Si Rajo Demo ini menegaskan bahwa dirinya bersama tim menunggu hearing lanjutan yang akan mengundang hadirkan pihak-pihak terkait. Dan berharap agar DPR tetap mengawal kasus korupsi MAMIN Fiktif ini, karena tanpa adanya tekanan maupun pengawasan pihaknya curiga adanya pengkondisian terhadap permasalahan yang sudah berjalan satu tahun lebih ini.
“Kami menunggu hearing lanjutan dari DPRD, pihak-pihak yang bersangkutan harus diundang agar datang. Jika perlu yang bersangkutan yaitu Nafiul Huda juga ikut didatangkan saja. Karena kami sangat geram dengan kasus korupsi MAMIN fiktif ini, wajar jika kami berasumsi bahwa yang bersangkutan dilindungi oleh Bupati Banyuwangi,” Pungkasnya.
Si raja demo juga menekankan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari Hearing ini maka ia akan mengadakan demonstrasi satu bulan sekali di depan kantor DPRD.
“Adanya hearing lanjutan maupun tidak, kami pastikan akan tetap turun kejalan. Cuma jika hearing lanjutan tidak dijadwalkan DPR, kami akan Demo di depan kantor mereka. Tetapi untuk menunjukkan keseriusan kami mengawal kasus ini, minimal satu bulan sekali kami akan demonstrasi,” Imbuhnya dengan tegas.
Pewarta: team
Editor: 5093N9