Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Madina Rekomendasikan Seleksi SKTT Guru Dibatalkan

Daerah187 Dilihat

Panyabungan: rapat dengar pendapat ( RDP) di DPRD kabupaten Mandailing Natal ( Madina) yang digelar secara terbuka terkait kisruh penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja ( PPPK) rapat dengar pendapat ( RDP) di DPRD kabupaten Mandailing Natal ( Madina),kamis 28/12/2023 yang digelar secara terbuka terkait kisruh penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja ( PPPK), berjalan alot, ngotot dan penuh drama.

Peserta PPPK, satu sama lain terlihat mencecar dan ‘menguliti’ habis Kadis Pendidikan Dollar Afriyanto Siregar dan Kaban Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ), Abdul Hamid Nasution disela RDP

Saat berjalannya RDP tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan kalau panitia pelaksanaan ujian SKTT terungkap diduga melakukan rekayasa dan manipulasi data terkait pemberian nilai terhadap hasil ujian SKTT tersebut.

Dari Pantauan wartawan, terjadi saling lempar pertanyaan antara pihak pemkab Madina dalam hal ini Kadis Pendidikan dan Kaban BKPSDM. Bahkan sempat beberapa dari peserta sempat bersuara lantang, tentang bagaimana itu ujian SKTT.

“Bagaimana bapak – bapak ini mau menguji kemantapan moral, kemantapkian emosional kami, dari mana penilaiannya, kita baru ketemu hari ini, dari mana dasar penilaiannya”, teriak seorang wanita peserta PPPK penuh kesal.

Dari perdebatan alot tersebut akhirnya, disepakati agar pihak Pemkab Madina melakukan simulasi bagaimana melakukan hitung hitungan terhadap penilaian terhadap hasil ujian SKTT.

Setelah melakukan simulasi justru, terungkap bahwa nilai SKTT peserta ujian, semuanya diduga kuat telah direkayasa dan dimanipulasi.

Sontak saja ratusan peserta RDP PPPK tersebut berteriak keras “Batalkan hasil ujian SKTT kembalikan nilai CAT BKN pusat.”teriak mereka kompak.

Setelah terjadi RDP yang alot dan penuh drama, akhirnya DPRD Madina memutuskan membatalkan nilai seleksi SKTT dengan mengeluarkan surat rekomendasi dan memberikannya kepada masa guru PPPK tahun 2023 yang dinyatakan tidak lulus pada pengumuman yang dikeluarkan BKPSDM tanggal 22 Desember 2023 lalu nomor : 810/2642/BKPSDM/2023

Adapun surat rekomendasi yang di keluarkan DPRD Madina yang ditujukan kepada Bupati Madina sebagai berikut adalah
1 Meminta kepada saudara untuk membatalkan nilai SKTT agar dikembalikan ke nilai CAT
2. Mengevaluasi hasil pengumuman seleksi ujian PPPK guru tahun 2023 dan apa bila ada peserta yang Mal administrasi agar di kualifikasi.
3. Terjadinya kekisruhan akibat ketidak profesiona kepala dinas pendidikan dan kepala BKPSDM oleh karena itu di copt dari jabatannya paling lama tujuh (7) hari rekomendasi ini di keluarkan.

Kemudian Ketua DPRD Madina menyerahkan photo copy berkas rekomendasi yang telah di bacakan di hadapan ratusan guru honorer yang menunggu sejak RDP di tutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *