Harusnya DPRK Simeulue ke KPK Laporkan PT. Raja Marga, Dugaan Ijazah Palsu ASN Hingga Dugaan Korupsi Proyek SPAM

Daerah344 Dilihat

SIMEULUE (Metrozone.net) – Kunjungan sejumlah Anggota DPRK Simeulue ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik dari aktivis Simeulue.

Harusnya, dihadapan KPK para wakil rakyat asal Simeulue itu berani dan lantang bersuara di KPK terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi di Simeulue.

“Kita apresiasi para wakil rakyat kita ke KPK. Tapi ada kasus besar yang lain yang perlu sentuhan KPK. Itu yang harusnya disampaikan wakil rakyat kita di KPK,”kata Wak Rimba dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Jum’at, (20/12/2024).

Pertama kata wak Rimba, kasus yang paling besar adalah dugaan perambahan yang dilakukan oleh PT. Raja Marga secara terang-terangan.

Menurut, Wak Rimba tidak mungkin PT. Raja Marga berani melakukan perambahan hutan, menanam sawit tanpa izin jika tidak ada bekingan oknum pejabat daerah.

“Nah itu kan PT. Raja Marga berani menambah hutan tanpa izin termasuk dugaan bebas mengunakan BBM Solar Subsidi, hingga mengambil kayu secara ilegal. Harusnya itu yang disampaikan DPRK kita ke KPK,”katanya.

Ditambah lagi kata wak Rimba, pabrik kelapa sawit milik PT. Raja Marga bayar pajak diluar pulau Simeulue.

“Masak pabriknya di Simeulue tapi PT. Raja Marga bayar pajaknya di Nagan Raya,”katanya.

Menurut keterangan sejumlah kepala Desa, ada beberapa Kepala Desa yang sudah sudah diperiksa Aparat Penegak Hukum terkait pelepasan lahan dan dugaan mafia tanah yang dilakukan oleh PT. Raja Marga. Tapi kasus pelepasan lahan ini seakan terhenti dan membisu.

Selain persoalan PT. Raja Marga, ada juga kasus ratusan Ijazah Palsu PNS yang hingga kini belum tuntas. Padahal kasus Ijazah palsu ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022. Dan bahkan pada LHP BPK tahun 2023 juga masih disebutkan oleh BPK.

Kasus Ijazah palsu ini diduga ada banyak pihak yang telah diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) namun belum ada yang tersentuh hukum.

“Kasus-kasus seperti ini yang seharusnya disampaikan ke KPK,”kata wak Rimba.

Wak Rimba melanjutkan, pelepasan lahan irigasi Sigulai yang kerugian negaranya mencapai Rp. 2,5 Miliar yang hingga kini kasusnya terhenti.

“Kita minta Kajati Aceh segera tetapkan tersangka dugaan korupsi pelepasan lahan irigasi Sigulai yang sekian tahun mengendap,” Harapnya.

Dan yang terakhir, Wak Rimba juga menyoroti dugaan korupsi proyek SPAM, Proyek IPA dan Ground captering di Simeulue yang anggarannya mencapai puluhan miliar. Proyek SPAM ini menjadi perhatian karena diduga dimenangkan kontraktor yang sama setiap tahunnya.

“Kalau benar informasinya proyek SPAM itu sering dimenangkan oleh kontraktor yang sama. Patut diduga ada dugaan perbuatan korupsi disitu,”katanya.

Pewarta: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *