Hari Sumpah Pemuda: Dua Tahun kasus korupsi Pengadaan Makan dan Minum (MAMIN) fiktif

Uncategorized138 Dilihat

Banyuwangi,- Empat hari lagi, tepatnya tanggal 28 oktober 2024 merupakan peringatan hari sumpah pemuda. Namun di hari yang bersejarah ini terutama kabupaten Banyuwangi bertepatan tanggal tersebut merupakan 2 tahun penetapan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Makan dan Minum (MAMIN) fiktif oleh Kejaksaan Negeri (KEJARI) Banyuwangi.

Berkenaan dengan itu, salah satu aktivis Bumi Blambangan yang beberapa bulan terakhir melakukan demonstrasi Dia bernama Al Ma’arif angkat bicara. Pada dasarnya kasus ini sudah berjalan lama tetapi masih berlarut-larut seperti sebuah film telenovela ataupun drama korea. Kemungkinan besar
Insyaallah pada hari senin tanggal 28 oktober besok kita akan lakukan turun kejalan/Demo di depan kantor kejaksaan negeri Banyuwangi, kata Al Ma’arif kepada pihak media, kamis 24/10/2024.

Pria yang akrab dipanggil John ini menjelaskan, “Tujuan pihaknya aksi pada tanggal tersebut adalah sebagai pengingat jika di tanah kelahirannya/Banyuwangi ada sebuah kasus korupsi yang menimpa salah satu pejabat tetapi kasus tersebut berjalan sangat lambat bahkan terkesan dibiarkan tanpa ada kepastian Hukum.

Lanjut Al Ma’arif “kami melakukan aksi turun kejalan ini agar Masyarakat Banyuwangi tidak lupa dengan kasus korupsi MAMIN ini. Bahkan si tersangka sampai hari ini masih aktif menjabat sebagai ASN di Pemkab Banyuwangi. Selain itu kami berharap agar Korps Adhiyaksa untuk segera menuntaskan kasus ini. Jangan sampai anggapan jika hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas benar adanya,” Ujarnya.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi ini menambahkan, “pihaknya mengajak semua elemen untuk bergerak bersama mengawal kasus korupsi yang telah memakan waktu lama ini dan oleh Karena itu dengan adanya kasus ini sangat menciderai integritas dari aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan, ” tandasnya.

“Jika tidak ada yang memberikan atensi dan mengawal kasus ini, maka supremasi hukum di tanah kelahiran kami ini patut dipertahankan. Dan saya sebagai seorang mahasiswa fakultas hukum ingin mengembalikan ghiroh hukum ke koridornya”. Pungkasnya.

Pewarta: Jufri
Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *