MetroZone.Net-
Halo Bos, saya masih hidup jangan di kubur ujar Drs. Sudarsono,MM. yang akrab di sapa Lek Darsono kepada awak Media di awal pembicaraan saat, bincang-bincang di gedung DPRD Kota Metro, Jumat (11/5/2025).
Hal ini setelah menindak lanjuti Viral nya Pemberitaan terkait OTT Armada Truck pengangkut sampah dari luar kota metro di TPAS 23 Karangrejo
Disampaikan oleh lek Darsono, dirinya membenarkan operasi Tangkap Tangan tersebut.
Betul itu saya bersama warga setempat dan sudah kami sanggong jauh-jauh hari.
Pas hari itu Kamis (10/4/2025), Informasi masuk bahwasanya Ada Armada (Truck) pengangkut sampah bukan milik Dinas yang bongkar sampah,
saya dan warga langsung ke TKP, mengintrogasi si sopir dan di ketahui dirinya berasal dari Kampung Pujodadi (PD) Kecamatan Trimurjo Lampung-Tengah terang Lek Dar,
Tokoh warga 23 Karangrejo metro utara yang notabenya Legeslator DPRD Kota Metro Fraksi Partai Gerindra Komisi 1 yang membidangi Pemerintahan, hukum dan perizinan ini pun menjelaskan kepada media ini tentang proses Operasi Tangkap Tangannya ini.
Di singgung adanya Upeti sebesar Rp.500.000/Bulan yang terucap dari sopir Truck pengangkut sampah tersebut,
ya kalimat tersebut kan sudah terucap sendiri oleh si sopir atas introgasi saya, selanjut nya ya anda Jurnalis monggo konfirmasi ke Dinas LH atau ke TKP (TPAS), kan di situ ada UPTD nya yang Stanby.
intinya ini pembuktian yang mana TPAS 23 Karang rejo antah berantah, kami warga seputar Lokasi TPAS yang menikmati Aroma tidak sedap dan di gerumuti Lalat-Lalat.
Berpuluh tahun TPAS terkesan terbengkalai Dinas tidak memiliki Alat berat (Exsavator),sarana dan Prasaran Daur ulang tidak berfungsi dan miris nya lagi Sampah dari luar daerah, baik Lam-Teng dan Lam-Tim selama ini leluasa Nyuntak (Buang), sampah di TPAS yang kebetulan berada di Kampung kami, tandas nya.
Terpisah, usai bincang-bincang Awak Media melakukan Investigasi ke Tempat Pembuangan akhir sampah (TPAS) tersebut
Sesampai nya di lokasi kedapatan Portal sudah di turunkan, Awak media jumpa salah satu staf dari UPTD -TPAS,yang sedang bergegas menuju Dinas LH,.
Maaf Mas, Ka. UPTD ga ada dan ini saya baru dapat telp dari Kadis suru merapat karna ada Meating tukas nya,.
Di tanya prihal jam segini Portal sudah di turunkan, dirinya menjelaskan,
Sebagai mana instruksi SOP nya Jam 2,TPAS kita Portal tidak ada lagi aktifitas Armada keluar masuk, terkecuali ada armada tertentu yang sedang ada giat Operasi kebersihan terang nya,.
Di singgung, perihal penarikan biaya bagi Armada yang akan bongkar sampah, dirinya membenarkan adanya penarikan retribusi diluar kendaraan milik Dinas Kora Metro
Kalau di luar armada Dinas, kami kenakan biaya Rp.50.000 sekali bongkar, contoh nya dari kelompok Sokli, itu pun bayar nya di Kantor Dinas, saya hanya memberikan Kopelan saja, selain itu ada juga yang bulanan tukas nya,.
Saat ditanya perihal Armada dari Luar Kota Metro yang buang sampah di TPAS metro ini, staf TPAS ini pun menegaskan bahwa pihaknya hanya bisa mengawasi.
Kami di sini cuma mengawasi, Lalu lintas sampah dan menatanya terkait Armada yang masuk ,di TPAS ini tentunya sudah mendapat
Rekomendasi orang Dinas. Tegasnya tergesa sembari meninggalkan team media ini.
Di kesempatan yang sama didapat keterangan dari salah satu pamong setempat yang enggan di kutip identitas nya membenarkan kejadian tangkap tangan sampah dari luar daerah ini.
Benar hari kamis kemarin rame di sini mas.
Lek.Darsono bersama warga tangkap Mobil Truk Warna Biru pengangkut sampah dari wilayah Trimurjo Lam-Teng.
Lek.Darsono Mencak-mencak, telpn Orang Pak.Wali dan Dinas LH, tapi yang datang kayaknya Pak.Wakil bersama orang Dinas ujar nya.
lebih jauh dirinya menuturkan, masuk ke Area TPAS ini cuma ada satu jalan Poros ini dan setelah TPAS itu tidak ada jalan umum,selain itu di depan gerbang TPAS itu ada Kantor UPTD, dan petugas nya selalu ada stanby,jadi mustahil mereka tidak tidak mengetahui kalau ada Armada Sampah di luar metro Nyuntak sampah di situ .
Mereka sudah sangat Faham satu-persatu Armada Pengangkut sampah kota metro ini, dan bagi orang luar metro,
ya tidak mungkin berani nyelonong buang sampah di TPAS ini, kan di depan gerbang sudah ada Banner Pemberitahuan nya .dan
di situ pula tercantum PERDA Kota metro pungkas nya.
Guna perimbangan berita Tim Media menyambangi Dinas LH Kota Metro, namun Kadis LH,dan jajaranya saat itu belum bisa di temui karna sedang ada Rapat terang salah satu staf piket.
(Gusti)