Batam, Metrozone.net- Aspirasi yang disampaikan oleh pihak GMKI Batam sebelumnya langsung di respon oleh Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam dan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil BP Batam beserta rombongan saat melakukan sidak ke lokasi dan menghentikan aktivitas cut and fill di Botania 1 yang belum memiliki izin tersebut.
Hal tersebut pun di apresiasi oleh kelompok aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Batam.
May Shine Debora Panaha selaku Ketua GMKI Batam mendukung tindakan tegas tersebut dan mengharapkan agar tetap konsisten.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan tersebut dan mendukung, namun tetap kami mengharapkan agar kedepannya juga konsisten menyelesaikan persoalan yang merugikan masyarakat banyak,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Pihaknya masih menunggu respon Polda Kepri untuk mengusut tuntas melalui penegakan hukumnya.
“Saat ini kami masih menunggu proses hukum yang harus tetap berjalan, yang sedang ditangani oleh Polda Kepri,” jelasnya.
GMKI Batam menuntut Kapolda Kepri agar seirama dengan gerakan ini untuk mengusut tuntas pelaku eksploitasi lingkungan. Ini bukan sekedar memberikan efek jera, tetapi komitmen bersama menjaga dan menegakkan supremasi hukum.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa cut and fill di Botania diduga tambang Bauksit.
“Kami menduga ini adalah aktivitas tambang bauksit, perusahaan memperkaya diri dengan eksploitasi lingkungan. Kalau maling ayam saja di penjara, mengapa terduga maling seperti ini seakan-akan dibiarkan,” tambahnya.
GMKI Batam menyampaikan agar Kapolda menunjukkan integritas kepemimpinan dan komitmennya diawal tugasnya sebagai Kapolda kepri.
“Kami menilai bahwa ini juga merupakan bentuk menunjukkan integritas kepemimpinan dan komitmen menegakkan hukum di awal-awal kepemimpinannya saat ini,” tutupnya.
Pewarta: Hans