Banyuwangi, Metrozone.Net- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyuwangi bergerak cepat dalam penanganan perkara pelaku kekerasan dan pengerusakan terhadap mobil satu keluarga asal Kota Batu yang baru pulang mengunjungi tempat wisata di Banyuwangi.
Kejadian tersebut direkam oleh anak korban dengan kamera Handphone dan viral dimedia sosial, yang menjadi petunjuk utama dalam proses pengungkapan kasus ini Insiden yang terjadi pada sabtu 25 januari 2025 pukul 13.40 Wib di jalan Nasional III depan Bank BRI Dusun Krajan Desa Kedayunan kecamatan kabat Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samatan Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega, S.I.K., mengungkapkan bahwa pemanggilan ketiga terlapor berinisial Anc (17 Thn) pekerjaan swasta alamat sesuai KTP dusun Haduyang Ratu kec. padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Ans (39 thn) pekerjaan swasta alamat sesuai KTP Negara Bumi Udik Rt 02/01 kelurahan Negara Bumi Udik Kec. Anak Tuha kab. Lampung Tengah dan Amr (31 thn) pekerjaan swasta alamat sesuai KTP Negara Aji Baru Rt 01/01 kelurahan Negara Aji Baru kecamatan Anak Tuha Kab. Lampung tengah yang ketiganya domisili tinggal di Lingk Kampung Baru Rt 04 Rw 01 keluruhan Bulusan Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi.
Sat Reskrim Polresta Banyuwangi menganalisis rekaman vidio yang viral dimedsos yang memperlihatkan detik-detik penganiayaan tersebut dan memperlihatkan Nopol Mobil yang dipakai terlapor.
Kejadian ini bermula saat korban inisial HW Warga Kota Batu mengemudikan mobil Toyota Calya dengan 2 penumpang anak & istri melaju dari arah selatan (dari Benculuk) ke utara (menuju Banyuwangi) , sesampainya di sekitar depan Bank BRI Kabat tiba-tiba ada mobil pick up nopol tidak tahu berusaha mendahului dengan berjalan zig zag dan sangat mepet dengan mobil korban, Secara refleks karena kaget korban membunyikan klakson agar mobil tersebut berhati-hati saat mendahului.
Begitu korban akan berjalan tiba tiba sopir dengan sengaja melajukan mobil untuk menabrak mobil korban dari samping kiri. Kejadian ini berlangsung hingga 3 kali yang membuat istri korban histeris dan ketakutan.
Hingga kemudian mobil tersebut mendahului korban dan memberhentikan korban dengan memotong jalan dari sebelah kanan dan memberhentikan laju mobil yang korban kemudikan.
Lalu korban berhenti dan menurunkan kaca mobil untuk menanyakan maksudnya namun secara tiba tiba pengemudi mobil pick up tersebut memukul kaca pintu kanan depan yang korban kendarai dengan menggunakan genggaman tangan kanan sampai hancur.
Satu orang pelaku lainnya berusaha memukul kaca samping kiri belakang namun tidak sampai pecah. Hal ini mengakibatkan kaca mobil samping kanan pecah dan serpihan pecahan kacanya mengenai jari tangan anak korban, karena berusaha membela korban yang akan dipukul oleh sopir beserta kedua temannya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah dimusyawarahkan dengan pihak korban dan terlapor bahwa tidak dilanjutkan ke ranah hukum karena beberapa faktor.
“Pihak korban dan Pelaku sudah Bermusyawarah secara keluarga dan hasilnya Perkara tersebut sudah dianggap selesai serta tidak akan menuntut siapa pun, baik pelaku maupun kepolisian negara Republik Indonesia menurut hukum yang berlaku,” Tutur Kompol Vega.
Lanjutnya, “Pihak Korban meminta bahwa Video permintaan maaf dari Pelaku akan diunggah di media sosial Instagram agar tidak menimbulkan kegaduhan publik yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan ketertiban masyarakat Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mengedepankan etika berlalu lintas, serta tidak terprovokasi oleh emosi dijalan raya.
Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berkendara. Tetap waspada dan utamakan keselamatan dijalan.
Editor: 5093N9