Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Sungailiat Ungkap Kasus Pencurian dalam Waktu Kurang dari Satu Jam

 

SUNGAILIAT — Unit Reskrim Polsek Sungailiat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan cepat, kurang dari satu jam setelah laporan diterima. Aksi pencurian tersebut terjadi di kawasan Taman Sari, Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungailiat IPDA Agus Indra Irawan bersama personel Reskrim. Diguda Pelaku diketahui bernama Masu’ud alias Su’ud (40).

“Alhamdulillah diduga pelakunya sudah kita amankan di Polsek Sungailiat” ujar IPTU Reza Irawan

Peristiwa bermula saat korban yang berangkat dari Pangkalpinang menuju Sungailiat menggunakan bus jurusan Belinyu. Saat kendaraan berhenti di kawasan Taman Sari dan para penumpang turun, pelaku memanfaatkan situasi dengan mengambil satu buah tas warna coklat tua milik korban yang diletakkan di kursi bus.

Tas tersebut berisi satu unit handphone dan dompet berisi uang tunai. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke arah Rumah Sakit Timah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungailiat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku di kawasan kontrakan Lingkungan Maria Goreti Sungailiat.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi.
Hanya berselang sekitar 30 menit, tepatnya pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang bersembunyi.

Dari hasil interogasi singkat, diduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dalam bus tersebut.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti berupa tas warna coklat yang sempat dibuang pelaku di belakang rumah warga di sekitar lokasi persembunyian.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Oppo A60 warna biru gelap dan satu buah dompet warna pink milik korban.

Selanjutnya, diduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sungailiat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Unit Pidana Umum Polres Bangka guna proses hukum lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Sungailiat IPTU Reza Irawan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang bawaan, terutama saat berada di kendaraan umum maupun di tempat keramaian, guna menghindari tindak kejahatan serupa.

” Kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang bawaan, terutama saat berada di kendaraan umum maupun di tempat keramaian, guna menghindari tindak kejahatan serupa”, tegas IPTU Reza Irawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *