Gelar Aksi Unjuk Rasa Perihal Dugaan Tipikor Kadis Kominfo Sumut Saat Jabat Kadisdik Batubara, Ini Tuntutan DPW PPM Sumut

Daerah163 Dilihat

Medan,- Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada hari Jum’at, 02 Agustus 2024 siang hari.

Dalam aksi tersebut, DPW PPM Sumut telah menemukan sejumlah bukti kuat perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah dilakukan oleh Ilyas S. Sitorus saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Batubara.

DPW PPM Sumut juga mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksanya atas dugaan mark up 4 item kegiatan pada tahun 2020 dan 53 item pada tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Batubara

Kepada awak media, Ketua Umum DPW PPM Sumut mengatakan bahwa telah mengantongi sejumlah alat bukti yang kuat perihal dugaan itu, bukan hanya kepada Kejatisu, kami juga meminta kepada Poldasu sebagai penegak hukum untuk juga segera memeriksa sang kadis terduga koruptor tersebut.

“Sdr. Ilyas kami nilai tidak layak menjadi Kadis Kominfo Sumut yang dinilai memiliki banyak masalah ketika menjabat Kadis Pendidikan Batubara”, tandas M. Zulfahri Tambusai

Pihak DPW PPM Sumut juga menegaskan bahwa kerugian negara telah mencapai 10+ miliyar rupiah dari kurun waktu 2020 s/d 2021.

“Hal itu menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum bila dia tidak diperiksa oleh pihak yang berwajib”, ujar Aktivis Mahasiswa Sumut itu.

Diakhir wawancara, Ketua DPW PPM Sumut itu yang juga turut didampingi Kordinator Aksi, Ardiansyah dan Kordinator Lapangan, Abdul Hafes Lubis menekankan jika Ilyas S. Sitorus tidak segera dipanggil oleh pihak kejaksaan dan kepolisian mereka akan membawa aksi massa yang lebih besar dalam waktu dekat.

Sementara, demi berimbangnya pemberitaan team media ini masih berupaya meminta tanggapan kepada kadis Kominfo Sumatra Utara atas aksi ini.

Pewarta: Abdul Halim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *