GEGER ! Supliyer Berinisial “P” Diduga Raup Untung Besar dari Pengadaan Barang di Desa-Desa Mesuji, Legalitas Dipertanyakan.

Metrozone_MESUJI – Seorang supliyer berinisial “P” domisili Desa Simpang Pematang menjadi sorotan karena diduga meraup keuntungan besar dari pengadaan barang di desa-desa wilayah Mesuji. Beberapa item pengadaan yang mencolok antara lain alat fogging, meja resepsionis, program Smart Village, tong sampah, bendera panji, dan baju Linmas (13/12/2025).

Namun, muncul pertanyaan terkait legalitas resmi “P” sebagai supliyer yang ditunjuk oleh desa-desa di Mesuji. Diduga, “P” belum memiliki izin atau legalitas yang memadai untuk menjalankan bisnis sebagai penyuplai barang kebutuhan desa.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan dasar aturan yang digunakan sehingga “P” bisa memenangkan tender pengadaan barang tersebut. Selain itu, muncul pula kekhawatiran apakah “P” memang layak menjadi supliyer pengadaan barang-barang yang dibutuhkan desa, serta apakah harga yang ditawarkan sesuai dengan harga pasaran atau justru ada indikasi mark up.

Hingga saat ini, belum ada tindakan dari aparat penegak hukum untuk mengkroscek dugaan tersebut. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki keabsahan legalitas “P” sebagai supliyer, serta menelusuri potensi penyimpangan dalam proses pengadaan barang di desa-desa wilayah Mesuji.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan anggaran desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jika terbukti ada penyimpangan, diharapkan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *