Gatot Sugiharto : (IPR) adalah solusi untuk Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi di Boltim

Metrozone.net.-BOLTIM
Ketua Umum DPP Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Gatot Sugiharto, menegaskan bahwa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bukan sekadar legalisasi aktivitas tambang, tetapi juga solusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, khususnya di Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Gatot menyampaikan bahwa setiap IPR memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja. “Satu IPR bisa menyerap sekitar 300 tenaga kerja. Jika Boltim memiliki 10 IPR, setidaknya 3.000 warga akan mendapatkan pekerjaan,” ungkapnya. Hal ini tentu menjadi peluang bagi masyarakat lokal dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Dari sisi pendapatan, penambang rakyat yang beroperasi di bawah IPR dapat memperoleh penghasilan rata-rata Rp 100 ribu per hari atau Rp 3 juta per bulan. Selain itu, keberadaan IPR juga memastikan adanya sistem pengelolaan tambang yang lebih bertanggung jawab, termasuk dalam aspek lingkungan dan pasca-tambang.

Lebih lanjut, sektor pertambangan rakyat turut berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gatot menjelaskan bahwa satu IPR dapat menyumbang Rp 2 hingga 5 miliar per tahun. “Pendapatan dari sektor ini, seperti pajak, royalti, dan retribusi, langsung diterima oleh pemerintah daerah, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Tak hanya itu, pertambangan rakyat juga menjadi motor penggerak bagi sektor ekonomi lainnya, mulai dari perdagangan kebutuhan pokok, transportasi, bengkel, hingga usaha kuliner dan hiburan. Bahkan, legalisasi tambang rakyat melalui IPR diyakini dapat mendorong hilirisasi industri pertambangan dan mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM).

Menjawab kekhawatiran tentang dampak lingkungan, Gatot menegaskan bahwa dengan perencanaan yang matang, lahan bekas tambang bisa dikembangkan kembali menjadi area produktif, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan. “Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional,” jelasnya.

Sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap pertambangan rakyat yang berkelanjutan, APRI siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan tambang yang bertanggung jawab. “Kami memiliki tenaga ahli dan teknologi yang dapat mendukung praktik pertambangan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia,” pungkas Gatot.

Saiful.B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *