Meulaboh (Metrozone.net) – Tragedi penembakan Warga Aceh viral di medsos dan hal ini mendapat kecaman keras dari semua pihak bukan hanya di Aceh tapi semua pihak di daerah di Indonesia yang mengecam atas tragedi penembakan dan perbuatan brutal yang dilakukan oleh pelaku
Organisasi masyarakat Forum Masyarakat Aceh Barat (FORMAT) melalui Jubir T. Ediman Saputra, SH mengutuk dan mengecam keras atas kasus kriminal penembakan terhadap warga Aceh ini, menurutnya, pelaku penembakan tersebut pantas mendapat ganjaran hukuman berat bila perlu diberi hukuman mati, tegasnya
Dalam pernyataannya, Ediman mengutuk keras atas peristiwa penembakan 2 warga di Rest Area Tol Tanggerang-Merak yang terjadi beberapa hari lalu tepatnya tanggal 2 Januari 2025.
“Tindakan ini sangat biadab dan tidak manusiawi maka atas kejadian ini sebagai wujud bentuk kejahatan keji yang tidak dapat ditolerir dan meminta kepada APH terkhusus kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri agar pelaku dijatuhi hukuman mati, karena hukuman itu pantas baginya,” Kata Jubir Format T. Ediman Saputra, SH, pada Minggu (5/1-2025)
Menurut Ediman bahwa dua korban penembakan yang merupakan warga Aceh tersebut atasnama Ilyas Abdul Rahman (48) meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada dan lengan kiri, sementara Ramli Abu Bakar (60) saat ini dalam kondisi kritis akibat luka tembak di punggung kanan yang menembus tangan kiri ini adalah perbuatan keji yang tidak bisa ditolerir dan pelakunya yang sudah tertangkap tersebut harus diberi hukuman yang berat, kata dia
Adapun kronologis sebagaimana yang diberitakan, bahwa kejadian ini bermula ketika kedua korban mencoba mempertahankan mobil rental milik llyas yang hendak dibawa kabur oleh pelaku.
Ediman menyayangkan para pelaku yang tega menghilangkan nyawa warga Aceh ini , ini sebuah tindakan yang sangat biadab dan miris atas perbuatan pelaku, yang juga sebagai aparat negara, secara keji menggunakan senjata api jenis pistol untuk menembak korban, Hal ini sangat mencoreng Institusi Negara, kata dia
“Tindakan biadab ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap aparat negara yang seharusnya dapat melindungi bukan mengancam nyawa masyarakat”. Tegasnya.
“Tidak ada ruang dan alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan biadab itu yang telah berujung merenggut nyawa orang lain, apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengatas namakan aparat negara. Ini adalah kejahatan yang biadab, memalukan, dan keji,” sebutnya.
Sebagai bentuk sosial dan persaudaraan serta solidaritas sesama sebagai putra daerah, masyarakat Aceh menegaskan dan mengutuk keras atas tindakan biadab tersebut.
Para pelaku harus diberikan hukum mati untuk memberikan efek jera dan memastikan tragedi seperti ini tidak pernah terjadi lagi ke depannya, demikian Ediman
Pewarta: Almanudar