Format Dukung DPRK Aceh Barat Agar Kasus Pembakaran Barak di Woyla Diselesaikan Secara RJ

Hukum/Kriminal776 Dilihat

ACEH BARAT, Metrozone.net I Kasus pembakaran barak yang terjadi pada bulan Juli 2024 yang dilakukan oleh lima warga Teumarom Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat yang semuanya kaum perempuan mendapat keprihatinan dan perhatian dari sejumlah pihak

Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Aceh Barat (Format) melalui Humas T. Ediman Saputra, SH mengatakan bahwa lembaga nya sangat mendukung langkah pihak anggota DPRK Aceh Barat Dapil III Aceh Barat Ahmad Yani dan Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat H. Kamaruddin agar kasus dugaan pembakaran barak oleh lima warga Teumarom ini diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) karena terjadinya kasus ini dipicu oleh konflik lahan yang terjadi.

“Kita sangat mendukung Pimpinan DPRK Aceh Barat H. Kamaruddin agar persoalan ini diselesaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan antara masyarakat, koperasi Aceh Gemilang dan Aparatur Desa, agar ditemukan titik terang, kata Ediman, Sabtu (17/8-2024)

Ediman menyebutkan terjadi nya pembakaran barak yang dilakukan oleh kelima perempuan warga Teumarom ini bukanlah hal yang disengaja tetapi ada sebabnya karena dipicu emosi akibat penyerobotan lahan yang dilakukan koperasi Aceh Gemilang sehingga berujung terjadi pembakaran barak, kata Ediman Saputra

T. Ediman Saputra yang juga tokoh muda Woyla ini menyebutkan bahwa apa yang telah disampaikan oleh Ahmad Yani dan wakil ketua II DPRK Aceh Barat H. Kamaruddin sudah tepat agar kasus yang menimpa lima warga Teumarom Woyla ini untuk diselesaikan secara RJ dan juga dilakukan RDP dengan pihak terkait agar persoalan nya menjadi jelas

Pun demikian kata Ediman apa yang dilakukan oleh kelima warga Teumarom ini memang salah secara hukum tapi pihak kepolisian agar melihat kasus secara menyeluruh, karena sesuai informasi yang kita terima bahwa kasus ini terjadi berawal dari konflik lahan yang sebenarnya belum jelas, sehingga terjadi pembakaran barak, sebut Ediman

Kita berharap apa yang telah disarankan oleh Ahmad Yani dan Pimpinan DPRK Aceh Barat H. Kamaruddin agar kasus pembakaran barak untuk diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) dapat menjadi pertimbangan dari pihak kepolisian Polres Aceh Barat karena mengingat kelima warga Teumarom semuanya perempuan dan rakyat kecil

Kami berharap agar penyelesaian kasus ini dapat diselesaikan secara RJ dan membuka ruang dialog antara pihak koperasi, dan meminta pertimbangan kepada pihak kepolisian polres Aceh Barat agar para tersangka diberi penangguhan tahanan, mengingat kelima warga Teumarom tersebut adalah kaum perempuan, demikian Humas Format T. Ediman Saputra, SH

Pewarta : Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *