Pringsewu, Metrozone.net,-
Dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu Lampung terus menjadi sorotan Elemen Masyarakat, dan yakin Tim Inspektorat akan bekerja Profesional dan tegak Lurus.
sebagai mana di utarakan
Team Investigasi menegaskan,
bahwa pihak Inspektorat telah mengambil langkah cepat dengan melakukan monitoring, koordinasi dan Investigasi bersama Inspektorat Kabupaten Pringsewu.
“Kami, khususnya team Investigasi dari Inspektorat, telah melakukan pemantauan awal atas laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa di Pekon Siliwangi,” Ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tim investigasi berada langsung di bawah tanggung jawab kepala Irban Investigasi Bapak selaku team investigasi. “Tim Investigasi ini kami yang tangani langsung. Kita serius mengawal proses ini supaya berjalan objektif,” ujarnya.
Team Investigasi juga menyampaikan bahwa saat ini pelaporan atas dugaan penyimpangan dana desa sudah masuk dalam tahap pemeriksaan oleh Inspektorat. Pihak Inspektorat melalui team investigasi telah memanggil sejumlah mantan kakon, mantan PJ kakon, PJ kakon dan seluruh aparatur pekon Siliwangi untuk dimintai klarifikasi.
“Yang dipanggil termasuk mantan Kepala Pekon Siliwangi, PJ Kakon Siliwangi, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, aparatur, dan Seluruh TPK Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 – 2023 – 2024
Kami juga sudah sampaikan kepada Kepala Pekon agar kooperatif dalam proses ini,” tegasnya.
Terkait pemberitaan yang sudah beredar di masyarakat, team investigasi mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari proses pemeriksaan. “Sekarang semuanya sedang berjalan. Jadi tunggu saja hasil pemeriksaan dari Inspektorat,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah Inspektorat, mengingat dana desa merupakan hak masyarakat yang harus dikelola secara akuntabel dan sesuai peraturan perundang undangan.
(Epy)