Meulaboh, METROZONE.net – Inspektorat Aceh Barat melakukan pemeriksaan atau audit secara intensif terkait pengunaan dana desa di Rantau Panyang Barat kecamatan Meureubo. Audit investigasi ini fokus sebagaimana hasil laporan masyarakat setempat
Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti atas adanya laporan masyarakat setempat yang diduga dana desa dari tahun 2022, 2023 dan 2024 yang mencapai Rp.723 juta belum direalisasikan oleh Keuchik Rantau Panyang Barat Azharuddin sebagaimana yang tertuang dalam APBG. Bahkan BLT sisa tahun 2024 yang merupakan hak masyarakat miskin belum kunjung disalurkan kepada 30 KPM sehingga terjadinya penyegelan kantor Keuchik Setempat oleh masyarakat beberapa hari yang lalu
Ya, Kemarin kita sudah mulai melakukan audit investigasi di Kantor Keuchik Rantau Panyang Barat kecamatan Meureubo sebagai bentuk respon kita menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat setempat, kata Inspektur Zakaria, SE kepada Media Metrozone.net, Sabtu (11/1-2025)
Zakaria menyebutkan bahwa tim audit investigasi yang diturunkan ke gampong Rantau Panyang Barat berjumlah 5 orang termasuk Inspektur dengan fokus pemeriksaan terhadap semua laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa selama 3 tahun terakhir dari 2022,2023 dan 2024, kata dia
Proses pemeriksaan atau audit investigasi ini akan berlangsung beberapa hari kedepan, karena disamping kita melakukan pemeriksaan dokumen SPJ desa tersebut juga kita nanti kita akan cek fisik/pembangunan yang sudah dikerjakan atau yang belum dilaksanakan, serta juga akan melakukan wawancara dengan para pihak,” Jadi perlu waktu beberapa hari untuk melakukan audit secara intensif di Gampong Rantau Panyang Barat kecamatan Meureubo, kata Zakaria
Jadi kami mohon kepada masyarakat untuk sabar, karena tim kita sedang melakukan audit secara mendalam untuk melihat sejauhmana dan apasaja yang sudah digunakan dari sumber dana desa selama 3 tahun terakhir tersebut sebagaimana laporan masyarakat desa setempat, tutup Zakaria
Penulis: Almanudar