Dugaan Korupsi BSPS OKI, Aktivis PPB akan Laporkan ke Kejati Sumsel, Adanya Bukti Indikasikan Penyimpangan Masif Yang Dilakukan Oleh Beberapa Oknum

Blog36 Dilihat

Metrozone , Ogan Komering Ilir Sumsel — Sebagai Kontrol Sosial, Aktivis PPB ( Pemuda Penesak Bersatu) Sumsel Akan Melaporkan Beberapa Oknum Penyaluran Dana Bantuan BSPS kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2024.

Ferry Apriyansyah SH, Koordinator Aktivis PPB mengatakan, “” adanya laporan dari masyarakat yang ada di beberapa kecamatan OKI, bahwa adanya Realisasi Bantuan ke Masyarakat yang Menyimpang dan Banyak Potongan, “” jelasnya saat dimintai keterangan dari gabungan beberapa Media.

Anggaran BSPS ini tersebar di 18 Kecamatan yang ada di wilayah kabupaten ogan komering ilir, salah satunya Dua kecamatan Lempuing dan Tanjung Lubuk.

Dari dua kecamatan ini, ada beberapa warga masyarakat yang ada di Desa berbeda, menyampaikan kepada kami bahwa, adanya bantuan BSPS kemasyarakat namun ada kejanggalan mengingat Jumlah Uang atau Bantuannya tidak sesuai dengan Jumlah dan Nominal yang akan kami terima.

Menurut S yang namanya kami rahasiakan, Salahsatu warga penerima bantuan BSPS mengatakan “” selain Bahan bangunan atau material yang kami terima itu sangat jauh perbandingannya dari jumlah yang berkisar di angka 20 jutaan sampai ke kami hanya sekitar 10jataan.””

Ada yang mendapat 13jt,ada yang 9jt, ada yang 10jt dan berbeda – beda dan minimal 1 Desa 10 sampai 20 Desa yang mendapatkan bantuan BSPS ini.

Variasi penerima bantuan BSPS ini diberikan bervariasi dengan alasan adanya potongan beberapa persen yang akan diberikan kepada atasan,,, jelasnya.

Lanjut Ferry, koordinator PPB Sumsel “”Dengan adanya laporan dari masyarakat ini, Kami sangat Yakin bahwa adanya Dugaan Korupsi yang berjamaah yang dilakukan oleh beberapa oknum yang menyalurkan bantuan BSPS diwilayah kabupaten ogan komering ilir tahun 2024. “”

Hari ini kami akan langsung berangkat ke Palembang, mendatangi Kejati Sumsel untuk melaporkan adanya Indikasi Masif yang dilakukan oleh beberapa oknum Penyaluran Dana BSPS kabupaten ogan komering ilir,, tegasnya.

Kami akan menyerahkan laporan resmi terkait dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel, selambat – lambatnya pada Rabu , 12 Maret 2025 mendatang.

Informasi yang didapatkan ini mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dana BSPS yang sistematis dan terstruktur, bukti-bukti substansial yang menurut Ferry, cukup kuat untuk mendukung laporan kami.

Karena Bukti-bukti ini meliputi keterangan sejumlah saksi kunci, dokumen-dokumen pendukung yang relevan, serta temuan investigasi lapangan yang menunjukkan indikasi kuat terjadinya penyelewengan dana publik, yang Investigasi lapangan pun telah dilakukan di beberapa desa, termasuk Desa Pangarayan, sukarame (Kecamatan Tanjung Lubuk, dari 15 penerima bantuan), dan Desa yang ada di kecamatan Lempuing.

Adapun tambahan dukungan dari beberapa kecamatan seperti Desa Mulya Jaya (Kecamatan Mesuji Raya, 20 penerima bantuan), Desa Kuala Sungai Jeruju dan Pantai Harapan (Kecamatan Cenggal, 40 penerima bantuan).

Dugaan penyimpangan ini sangat jelas indikasi nya, antara lain: pemotongan dana yang diterima langsung oleh penerima manfaat; praktik mark-up harga material bangunan secara signifikan di sejumlah toko penyedia bahan bangunan, termasuk Toko Mahkota Jaya Bersama (Kecamatan Lempuing), Toko Samudra Panca Jaya (Kecamatan Kayuagung), dan Sinar Putra Mandiri (Kayuagung); penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan kualitas yang ditentukan.

Serta proses penunjukan para toko penyedia bahan bangunan yang tidak transparan dan diduga sarat kepentingan; serta indikasi manipulasi data dalam proses survei dan ketidakberadaan buku rekening penerima bantuan sebagai bukti transaksi.

“Saat ini kami telah melakukan investigasi mendalam dan mempersiapkan segala sesuatunya secara teliti,” tegas Ferry dalam keterangannya kepada awak media Senin 10 Maret 2025 pukul 10.30 WIB saat kunjungi warung makan Syafik Kayuagung.

Laporan ini akan kami diserahkan kepada Kejati Sumsel karena kami takut tidak ada tindakan lebih lanjut jika kami laporkan ke Kajari OKI.

Harapan kami, Kejati Sumsel akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan profesional dan objektif, serta melakukan investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.”

PPB mendesak Kejati Sumsel untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait, termasuk pendamping program, kepala desa, koordinator kabupaten, satuan kerja (Satker) dan tim survei, konsultan konstruksi, penyedia bahan bangunan (Toko Mahkota Jaya Bersama, Toko Samudra Panca Jaya, dan Sinar Putra Mandiri), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

PPB berharap proses hukum yang berjalan akan berlangsung cepat, adil, dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang dirugikan akibat dugaan korupsi ini.

Walaupun semua belum secara resmi melaporkan, PPB menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, karena dengan cara inilah kami berharap, Salahsatu langkah untuk membantu masyarakat dalam menjadikan preseden yang baik bagi masyarakat untuk berani bersuara dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan kesejahteraan rakyat.

Kerjasama ini dinilai telah memberikan koordinasi dan kekuatan yang efektif dalam proses pengumpulan bukti dan persiapan pelaporan ini.

Jurnalis :

Tem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *