Mandailing Natal Metrozone net
Dugaan penemuan bayi yang sempat menghebohkan warga di Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, pada Sabtu (11/04/2026) sekira pukul 12.00 WIB, akhirnya terungkap sebagai cerita yang tidak benar.
Peristiwa tersebut awalnya dilaporkan oleh seorang mahasiswi bernama Derma Aulia Sari (20), warga Desa Balimbing, Kecamatan Natal. Ia bersama seorang pria bernama Dio Pradana mengaku menemukan seorang bayi perempuan di sebuah pondok di wilayah Kelurahan Simpang Gambir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak terkait segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa bayi yang ditemukan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, petugas juga melakukan penelusuran identitas orang tua bayi serta klarifikasi terhadap kedua pihak yang menemukan bayi tersebut.
Dari hasil penyelidikan dan klarifikasi, terungkap fakta bahwa bayi perempuan tersebut sebenarnya merupakan anak biologis dari Derma Aulia Sari dan Dio Pradana. Bayi tersebut diketahui lahir di Klinik Prima Sehat pada Jumat (10/04/2026) sekitar pukul 19.20 WIB.
Baik Derma Aulia Sari maupun Dio Pradana mengakui bahwa mereka tidak memiliki hubungan pernikahan. Keduanya juga mengakui bahwa skenario penemuan bayi tersebut hanyalah rekayasa atau cerita yang dibuat.
Setelah dilakukan mediasi yang melibatkan kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing, disepakati bahwa permasalahan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan. Hasil mediasi juga menyepakati bahwa Derma Aulia Sari dan Dio Pradana akan melangsungkan pernikahan.
Dengan demikian, dugaan penemuan bayi yang sempat beredar di masyarakat dipastikan tidak benar, melainkan hasil rekayasa dari kedua pihak.
Situasi saat ini dalam keadaan kondusif, dan tidak terdapat hambatan maupun kendala dalam penanganan perkara tersebut.
Jurnalis Arbain Lubis

