Dr. Kurdi: Pembentukan KMP harus Transparan dan Partisipatif

Meulaboh (METROZONE.net) – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Aceh Barat, Dr. Kurdi menegaskan dalam pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih (KMP) harus terbuka, transparan dan partisipatif, jangan jadikan untuk alat kepentingan pribadi dan golongan tertentu di tingkat desa

Hal ini disampaikan Dr. Kurdi saat melakukan sosialisasi percepatan pembentukan koperasi desa merah putih pada Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Suak Raya Kecamatan Johan Pahlawan, Minggu (18/5-2025)

Kurdi mengatakan Pembentukan koperasi memang harus transparan agar dapat membangun kepercayaan anggota dan masyarakat. Transparansi dalam pembentukan koperasi meliputi proses pendirian yang jelas, mekanisme pemilihan pengurus yang demokratis, dan pengelolaan keuangan yang terbuka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa koperasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian

Kurdi menyebutkan bahwa koperasi yang dibentuk nantinya akan mendapat dukungan operasional dari pemerintah pusat sebagai bagian dari realokasi anggaran efisiensi nasional dan koperasi ini dirancang untuk menjadi sarana optimalisasi potensi lokal melalui manajemen usaha yang transparan dan inklusif,” terang Kurdi

“Anggota koperasi adalah warga desa yang dibuktikan dengan KTP, dan koperasi dibentuk oleh masyarakat dengan dukungan regulasi dari pemerintah,” jelas Kurdi

Dengan sosialisasi ini, pemerintah kabupaten Aceh Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi daerah yang berbasis koperasi yang berkelanjutan

Dengan adanya koperasi desa merah putih, diharapkan rantai distribusi yang selama ini dikuasai tengkulak dapat diputus, sehingga petani dan pelaku usaha desa bisa memperoleh harga jual yang lebih adil dan menguntungkan,” tambahnya

Plt Asisten II Sekdakab Aceh Barat ini menekankan bahwa pembentukan koperasi merah putih adalah langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal.

“Dengan mekanisme yang jelas dan dukungan pemerintah, koperasi diharapkan dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi anggotanya,” terangnya.

Kurdi mengemukakan, dengan hadirnya koperasi desa merah putih, diharapkan dapat membawa sejarah baru dalam pengembangan koperasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Aceh Barat,” imbuhnya

Pewarta: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *