DPW LSM Trinusa Aceh Dukung Penuh Revisi UU TNI, Begini Tanggapan Abu Laot

Daerah203 Dilihat

Nagan Raya (METROZONE.net) – Pro kontra terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Indonesia mendapat tanggapan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa)

Dalam pernyataannya, Ketua DPW LSM Trinusa Aceh yang juga merangkap ketua DPC Nagan Raya Yusri Mahendra atau yang dikenal dengan panggilan Abu Laot ikut menanggapi serius dan bahkan mendukung penuh atas revisi UU TNI yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

Saya sebagai eks Tentara Gerakan Aceh Merdeka (GAM), kata Abu Laot, mendukung penuh revisi UU TNI ini, karena ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pertahanan negara dan meningkatkan ketahanan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia'” Kata Abu Laot, Kamis (27/3-2025) saat diminta tanggapannya terhadap revisi UU TNI.

Abu Laot menekankan bahwa ada empat poin utama dalam revisi yakni kedudukan TNI, tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang, penempatan prajurit di kementerian/lembaga pemerintah, serta masa dinas keprajuritan TNI. Hal ini menurut Abu Laot mencerminkan urgensi penyesuaian terhadap dinamika strategis dan tantangan pertahanan nasional yang semakin kompleks,” Ujarnya

Terkait adanya pro kontra dan menolak pengesahan Revisi UU TNI dengan melakukan demo, tentunya saya sebagai Ketua LSM Trinusa Aceh melihat hal ini langkah mundur dan belum memahami tujuan untuk direvisi UU TNI ini.

Kami turut prihatin dengan adanya penolakan revisi UU TNI di beberapa daerah termasuk di Aceh. Menurut Abu Laot tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait revisi ini. Justru, dengan adanya revisi UU ini lebih menguatkan institusi TNI, yang pada akhirnya memperkokoh NKRI,” sebutnya.

Lebih lanjut Abu Laot mengatakan sekarang yang ada institusi TNI dan Polri dengan tugas yang jelas, terkait isu soal kembalinya dwi fungsi ABRI sudah tidak masuk akal baginya, dikarenakan institusi ABRI sudah tidak ada lagi. Perihal dengan adanya penolakan yang terjadi di beberapa wilayah termasuk di Aceh, menurutnya kemungkinan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang tidak menginginkan tegaknya NKRI.

“Dari berbagai sumber yang saya simak di media sosial, baik dari tokoh-tokoh penting diberbagai media sosial tidak ada indikasi yang mengkhawatirkan. UU TNI ini justru menegaskan, bahwa TNI tetap berada pada jalurnya tanpa mencampuri urusan sipil seperti yang dinarasikan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tandasnya

“Dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, mengedepankan prinsip supremasi sipil, profesional TNI, dan efisiensi dalam pengelolaan pertahanan negara, kami mendukung penuh revisi UU TNI,” Pungkas Abu Laot, eks Tentara Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

Penulis: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *