DPRD Langkat Gelar RDP Terkait SPMB

Daerah17 Dilihat

Langkat, Metrozone.net- Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kabupaten Langkat, Akhirnya DPRD Kabupaten Langkat undang Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Sumatera Utara dan para Kepala SMA Negeri, Kepala MAN Negeri dan Kepala SMK Negeri se Kabupaten Langkat dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis (12/6/2025).

Wakil Ketua DPRD Langkat H. Ajai Ismail dan Antoni Ginting langsung memimpin rapat dengar pendapat (RDP) mengatakan bahwa RDP dilaksanakan untuk mendapatkan informasi dari pihak penyelenggara SPMB agar pihaknya selaku wakil rakyat dapat menjelaskan ke masyarakat terkait SPMB.

Dijelaskan H. Ajai Ismail (Acai), banyak keluhan dari orang tua calon murid yang mendaftar melalui jalur domisili tetapi tidak lulus masuk SMA Negeri 1 Stabat padahal si calon murid beralamat di Stabat.

Atas persoalan ini, perwakilan Kacabdis Pendidikan Wilayah II Provsu menjelaskan bahwa SPMB tahun ini agak berbeda dengan tahun lalu. Ia menerangkan pada tahun ini ada empat jalur pendaftaran SPMB yakni jalur afirmasi yakni bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas, jalur mutasi yakni perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru, jalur prestasi yakni prestasi akademik dan non akademik serta jalur domisili.

Terhadap jalur domisili ini tidak serta merta calon murid yang mendaftar dan jarak domisilinya dekat dengan sekolah bisa lulus tetapi dilihat dari nilai raport semester 1 sampai 5 calon peserta didik.

Kepala SMA Negeri 1 Stabat menambahkan apa yang disampaikan sebelumnya, bahwa kuota murid di sekolahnya tahun ini sebanyak 360 orang dengan 10 ruang kelas.

“ satu kelas itu jumlahnya 36 murid, hal ini sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan” Ujarnya.

Ia pun menjelaskan jalur domisili masuk SMA Negeri 1 Stabat itu yang seseorang itu tempat tinggalnya berada di Kecamatan Stabat, juga desa-desa yang berdekatan dengan Kecamatan Stabat. Nilai raport tertinggilah yang terterima dari jalur domisili.

Ia juga menyakinkan bahwa pelaksanaan SPMB sangat transparan karena semua bisa memantau secara online dari portal SPMB Sumut Berkah dan pihak sekolah tugasnya hanya memverifikasi berkas.
Dalam RDP itu, disarankan calon murid yang belum lulus bisa mendaftar di tahap 2 yakni melalui jalur prestasi.

Diketahui dalam RDP bahwa SMA Negeri Secanggang dan SMA Negeri Hinai masih memiliki quota kelas.
Atas hasil penjelasan dalam RDP ini, Pimpinan DPRD Langkat mengucapkan terima kasih kepada para semua pihak yang telah hadir dan informasi yang mereka dapat akan mereka sampaikan juga ke masyarakat

Pewarta: Junaidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *